Prabowo: Pemerintah Abaikan Pasar Tradisional

VIVAnews - Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia Prabowo Subianto menilai, pemerintah telah mengabaikan pedagang pasar tradisional dengan memberi ijin pembangunan hipermarket di tempat yang tidak terlalu jauh dengan pasar tradisional. Akibatnya, banyak pasar tradisional menjadi tidak laku.

"Kalau kita lihat di negara-negara maju, pasar hipermarket tidak ada yang di tengah kota, semua di pinggir," ujar Prabowo dalam Apa Kabar Indonesia yang ditayangkan tvOne, Selasa 14 Oktober 2008.

Menurut Prabowo, pemerintah lebih memihak kepada pedagang besar. Pemerintah seakan enggan mengucurkan kredit untuk pengembangan pasar trasdisional. Padahal tanah pasar tradisional milik negara. "Banknya yang akan mengucurkan kredit juga milik pemerintah, tapi tidak mau mengucurkan kredit," kata dia.

Jika tanah menjadi jaminan, nilai-nilai tanah pasar di Jakarta sudah tinggi, misalnya di Blok M, Jakarta Selatan, nilai tanahnya mencapai Rp 60 juta per meter. "Ini lebih mahal dari Mega Kuningan, Orchard Road, bahkan New York," imbuh Prabowo.

Prabowo mengusulkan aturan main pedagang pasar tradisional dan hipermarket ini harus dipertegas melalui undang-undang. Bukan hanya sekadar keputusan presiden. Dari segi tempat, pasar tradisional dan hipermarket juga harus diatur zonasi dan jarak minimum kedua tempat belanja tersebut. 

Hipermarket, kata Prabowo, idealnya melayani 900 ribu jiwa. "Jadi, harusnya ada 14 hipermarket, bukan 50," katanya. Menurut dia, sebagain besar hipermarket di Indonesia melanggar Peraturan Presiden Nomor 112/2007, karena hanya berjarak kurang dari 2,5 km.

Di tempat yang sama Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Benjamin Mailo mengatakan, aturan zonasi bisa saja dilakukan. Asalkan kebutuhan masyarakat bisa dipenuhi. Bahkan dagangan pasar tradisional bisa habis sebelum pukul 11," ujar Benjamin.

5 Fakta Mengerikan Timnas Indonesia Usai Singkirkan Korea Selatan di Piala Asia U-23
Gedung Kampus UNU Gorontalo. (Foto: UNU Gorontalo).

Rektor UNU Gorontalo Resmi Dilaporkan Polisi atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo, Amir Halid kini terus berlanjut dan belasan korbannya sudah melapor ke Polisi.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024