Inul Siap Hadapi Gugatan Rp 5,5 Triliun

VIVAnews - Pemilik Karaoke Inul Vista, Ainur Rohiman alias Inul Daratista mengaku siap menghadapi gugatan Yayasan Guru Nahum Situmorang. Inul dituding melanggar hak cipta lagu-lagu ciptaan komponis Guru Nahum Situmorang yang memiliki hak atas cipta atas 171 lagu.

"Ya kita lihat saja nanti dalam sidang perdananya. Saya dan istri sudah siap meladeninya," kata Suami Inul, Adam Suseno melalui smsnya kepada VIVAnews, Senin 16 Februari 2009.

Inul melalui Adam menyatakan gugatan Yayasan Guru Nahum Situmorang tidak lebih bertujuan mencari popularitas semata. Hal itu kata Adam terlihat dari langkah mereka yang langsung mengadu pada media. "Kalau memang benar mencari keadilan bukan media yang dituju," tulis pria berkumis itu.

Gugatan didaftarkan Jumat 6 Februari lalu. Sidang perdana akan digelar Senin 23 Februari di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain menggugat Rp 5,5 triliun, Yayasan meminta pengadilan menyita aset rumah Inul di Pondok Indah dan 20 cabang Inul Vizta.

Saat ditanya kemungkinan pihak Inul telah membayar royalti ke Lembaga Karya Cipta Indonesia (KCI), Pihak Yayasan mengatakan KCI selama ini tidak membayarkan royalty ke Yayasan, sehingga akan turut menjadi tergugat.

Sebelumnya Inul juga pernah digugat dengan dugaan melakukan pembajakan yang diadukan Deddy Dores dan Obbie Messakh.

Tak Bisa Penuhi Kebutuhan Harian, Sayuran dan Buah Ini Sangat Rendah Protein
Kiper Timnas Indonesia, Ernando Ari Sutaryadi

Ernando Ari Gagalkan Penalti, Timnas Indonesia U-23 Ungguli Australia di Babak I

Timnas Indonesia U-23 menghadapi Timnas Australia U-23 dalam laga penyisihan Grup A Piala Asia U 23 2024. Indonesia berhasil unggul 1-0.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024