Dugaan Korupsi Depkumham

Hartono Tanoe Dicecar 43 Pertanyaan

VIVAnews - Hartono Tanoesudibjo menjalani pemeriksaan yang kedua sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum. Mantan Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika ini dicecar 43 pertanyaan.

"Pertanyaan sudah masuk ke materi," kata penasihat hukum Hartono, Andi F Simangunsong, usai mendampingi kliennya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 18 Februari 2009. "Dia diperiksa sebagai saksi."

Usai diperiksa, Hartono enggan berkomentar kepada wartawan. Dia langsung masuk ke dalam mobilnya, Toyota Innova warna hitam bernopol B 1152 BFI. Hartono diperiksa sekitar 10 jam di Gedung Bundar.

Meski demikian, Andi enggan menjelaskan materi pemeriksaan kliennya. "Setiap pertanyaan adalah materi," ujarnya.

Andi menegaskan, PT Rekatama tidak bersalah dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 410 miliar. "Karena kita dari pihak swasta," jelasnya.

Kejaksaan Agung sudah menetapkan tiga mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, yaitu Romli Atmasasmita, Syamsuddin Manan Sinaga, dan Zulkarnain Yunus sebagai tersangka.

Kejaksaan juga sudah menetapkan Yohanes Waworuntu, Direktur Utama Sarana Rekatama sebagai tersangka. Kejaksaan sudah menahan semua tersangka. Kejaksaan juga telah menetapkan mantan Ketua Koperasi Pengayoman Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ali Marwan Janah, sebagai tersangka.

Cha Eun Woo Nyanyikan Lagu-Lagu Album Entity Saat Fan Concert di Jakarta
Menlu Iran Hossein Amir-Abdollahian (Doc: AP Photo)

Bantu Israel Tahan Serangan Teheran, Menlu Iran Temui Menlu Yordania

Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran, Hossein Amir-Abdollahian bertemu dengan Menlu Yordania, Ayman Safadi, pada Kamis, 18 April 2024, di New York.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024