Pengadilan Bebaskan Mantan Presiden Serbia

VIVAnews - Mantan Presiden Serbia, Milan Milutinovic, 66 tahun, dibebaskan atas tuduhan kejahatan perang dan melawan kemanusiaan di Kosovo oleh Pengadilan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kejahatan Perang.

Arkhan Fikri Jadi Sorotan Usai Indonesia U-23 ke Semifinal

Sedangkan lima pejabat tinggi Serbia lainnya dinyatakan bersalah terkait dengan konflik tahun 1990. BBC memberitakan Kamis 26 Februari 2009, vonis yang diterima mereka adalah 15 sampai 22 tahun tahanan.

Ini adalah kasus pertama yang ditangani pengadilan itu menyangkut konflik di Kosovo.

Heru Budi Apresiasi Kerja Sama Proyek MRT dengan Jepang, Nilainya Rp11 Triliun

Milutinovic adalah tokoh kunci yang menjadi presiden ketika terjadi konflik.
Pengadilan menyatakan bila Milutinovic, yang mempimpin Serbia mulai Desember 1997 sampai Desember 2002 tidak punya kewenangan untuk mengontrol tentara Yugoslavia.

Pratama Arhan dan Azizah Salsha berpelukan

Momen Pratama Arhan Peluk Mesra Azizah Salsha Usai Timnas Indonesia Lolos Piala Asia U-23

Setelah Timnas Indonesia U-23 berhasil melaju ke semifinal Piala Asia U23 2024 pada Jumat 26 April dini hari, Pratama Arhan dan Azizah Salsha menampilkan momen kemesraan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024