Insiden Monas

Guntur: Saya Tidak Mengancam

VIVAnews – Dikatakan sebagai pemicu insiden kerusuhan dalam sidang  insiden Monas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Senin, 22 September 2008, Anggota Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), Guntur Romli tak terima.

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan

”Mana mungkin saya mengancam. Mereka jumlahnya lebih banyak,” katanya dalam wawancara dengan VIVAnews. Menurutnya, usai bersaksi dalam sidang terdakwa tujuh anggota Laskar Pembela Islam (LPI) Agus Bambang, Fahrurrozi, Sudiran, Raflin, Samsudin, Taufik Hidayat, dan M Subhan, ada yang menendangnya.

Protes pun disampaikannya ke majelis hakim. ”Waktu protes kepala saya dipukul dari belakang,” tambahnya.  Insiden kerusuhan tersebut terjadi sekitar pukul 14.20 WIB.

Jeep Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Lebih Murah Usai Tak Laku, Berapa Harga Bekasnya?

Tindakan polisi yang mengamankan Guntur dari kejaran anggota LPI berujung pada aksi saling dorong antara aparat dan anggota LPI. Sidangpun berlanjut dengan pengamanan ketat polisi.

PT Freeport Indonesia (PTFI) teken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh (dok: Freeport)

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024