Pengaduan Pelecehan Seks di UI

Nasrullah: Saya Dinonaktikan Sejak 22 Oktober

VIVAnews - Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Teuku Nasrullah dinonaktifkan dari jabatannya sejak 22 Oktober 2008. 

Indonesia Secures Rice Import Deal with Cambodia Ahead of Eid al-Fitr

Kepada VIVAnews, Kamis 30 Oktober 2008, Nasrullah mengaku dimintai keterangan tim penyelidik Universitas Indonesia (UI) terkait perkara pelecehan seks.

Nasrullah bercerita, kasus ini muncul atas laporan seorang wanita yang mengaku telah dilecehkannya. Dia menambahlan, si wanita juga mengadukannya ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Wanita yang mengadu itu tak lain adalah mantan mahasiswinya.

Namun, Nasrullah menyangkal tuduhan itu. "Saya tidak pernah memperkosa. Apalagi kalau dikatakan 12 orang, saya nggak tahu dari mana angka itu muncul," ujarnya.

Nasrullah adalah dosen hukum acara pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Dia juga anggota tim perumus RUU Kitab UU Hukum Acara Pidana.

Belakangan, pria yang dikenal dekat dengan para mahasiswa ini sering tampil di layar televisi mengomentari kontroversi tata cara hukuman mati Amrozi cs.

Erick Thohir Angkat Asisten Prabowo Jadi Komisaris Pindad
Razia Kendaraan Bermotor

Puluhan Ribu Pengendara Motor Kena Tilang Gara-gara Benda Ini

Korlantas Polri mencatat, total 60.047 pelanggar lalu lintas telah ditindak selama operasi berlangsung.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024