Pengaduan Pelecehan Seks di UI

Nasrullah: Saya Dinonaktikan Sejak 22 Oktober

VIVAnews - Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Teuku Nasrullah dinonaktifkan dari jabatannya sejak 22 Oktober 2008. 

Cara Hapus Jejak Digital, Cocok buat yang Suka Buka Situs Berbahaya

Kepada VIVAnews, Kamis 30 Oktober 2008, Nasrullah mengaku dimintai keterangan tim penyelidik Universitas Indonesia (UI) terkait perkara pelecehan seks.

Nasrullah bercerita, kasus ini muncul atas laporan seorang wanita yang mengaku telah dilecehkannya. Dia menambahlan, si wanita juga mengadukannya ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Wanita yang mengadu itu tak lain adalah mantan mahasiswinya.

Namun, Nasrullah menyangkal tuduhan itu. "Saya tidak pernah memperkosa. Apalagi kalau dikatakan 12 orang, saya nggak tahu dari mana angka itu muncul," ujarnya.

Nasrullah adalah dosen hukum acara pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Dia juga anggota tim perumus RUU Kitab UU Hukum Acara Pidana.

Belakangan, pria yang dikenal dekat dengan para mahasiswa ini sering tampil di layar televisi mengomentari kontroversi tata cara hukuman mati Amrozi cs.

Mansory Sulap Vespa Elettrica Menjadi Skuter Mewah
Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana

Menlu Retno Disarankan Segera Kontak Iran Agar Tidak Serang Balik Israel

Guru Besar Hukum Internasional (UI) Hikmahanto Juwana menyarankan agar Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi segera menghubungi Menlu Iran.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024