Ayah & Anak Pengedar Narkoba Ditangkap

VIVAnews - Seorang ayah dan anak ditangkap petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya. Keduanya terbukti sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis shabu-shabu dan heroin.

Awalnya polisi menangkap si anak, DR (24), pada 19 Agustus 2008 dengan barang bukti 10 gram heroin di Jalan Tambak, Jakarta Pusat.

Dari pengembangan penyidikan, polisi akhirnya menangkap sang ayah, YD (63) di Gang Muhaji Kampung Pabuaran, Bojong Gede, Bojor, 18 Oktober 2008. "Barang bukti yang dibawa DR berasal dari ayahnya," kata Kasat III Obat Bahan Berbahaya Ajun Komisaris Besar Krisno H Siregar, Kamis 30 Oktober 2008.

Kepada petugas, YD mengaku telah menjalani profesi sebagai pengedar heroin selama 15 tahun. Lima tahun belakangan, ia mengembangkan bisnis ilegal dengan mengedarkan shabu-shabu. Heroin dijual dengan harga Rp 1,7 juta per gram dan shabu-shabu Rp 400 ribu per gram.

Satu tersangka TKS ditangkap dengan barang bukti 25 gram heroin. Dari keterangan TKS, polisi kembali menangkap satu tersangka RN dengan barang bukti 50 gram heroin. Keduanya mendapatkan barang haram itu dari seorang warga Nigeria Benny alias Bento yang kini buron.

Rupiah Mulai Menguat ke Level Rp 16.172 per Dolar AS
Tangkapan layar - Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menemui Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta, Rabu, 17 April 2024, disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Wakil Presiden RI.

Menlu Retno Marsudi Temui Wapres Klarifikasi soal Isu RI Akan Normalisasi Diplomatik Israel

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk melaporkan mengenai konsistensi Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024