Pengaduan Pelecehan Seksual di UI

Polda: Ada Mahasiswi Melapor Setelah Lebaran

VIVAnews – Kepolisian Daerah Metro (Polda) Jaya membenarkan adanya laporan pelecehan seks dari seorang mahasiswi Universitas Indonesia. Dia mengaku dilecehkan oleh seorang dosen senior Fakultas Hukum di kampus itu. Sang mahasisiwi datang melapor setelah Lebaran kemarin. Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi satu tahun lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda,Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Ahmad Rifai, menegaskan, “ Walau kejadiannya sudah lama, kami akan tetap memproses kasus ini.”

Siapa para korban yang datang melapor itu, Rifai enggan bercerita. Namun Rifai memastikan bahwa menurut keterangan pelapor, masih ada tiga korban lain yang dilecehkan oleh sang dosen. Dan diantara para korban itu sudah ada yang berkeluarga. Sang mahasiswi yang melapor itu,kata Rifai,  urung meneruskan kasus ini setelah diberi pengertian oleh polisi. Tapi Rifai memastikan, “Untuk  kasus ini polisi punya cara sendiri untuk membuktikannya.”

Kubu Ganjar-Mahfud Tidak Terima Gugatannya ke MK Disebut Salah Sasaran oleh KPU

Baca wawancara Dosen FH UI Nasrullah

Baca Pengakuan Salah satu korban

Jokowi Ogah Komentari soal Sengketa Pemilu 2024 di MK
Ketua MK Suhartoyo, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Momen Ketua MK Semprot Kuasa Hukum KPU yang Puji-puji Hasyim Asy'ari

Menurut kuasa hukum KPU, meski nama Hasyim Asyari disangkutpautkan dengan banyak dugaan pelanggaran tapi proses Pemilu 2024 tetap berjalan lancar.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024