Pemerintah Lepas Tangan Soal Utang PLN

VIVAnews - Pemerintah tidak akan menanggung utang PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), meskipun PLN kesulitan membayar utang atas pembelian batu bara pembangkitnya. Pemerintah hanya akan menanggung subsidi listrik yang dijual PLN kepada masyarakat.

"Utang PLN itu urusan PLN, pemerintah tidak ikut menanggung," ujar Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa 11 November 2008.

PLN beberapa waktu lalu mengalami kesulitan pasokan batu bara. Stok batu bara pembangkitnya turun hingga di bawah 20 hari konsumsi. Padahal stok aman batu bara mencapai 30 hari.

Ternyata, kekurangan batu bara itu akibat berhentinya sejumlah perusahaan pemasok yang sudah tidak mau memasok lagi. Alasannya, PLN tak kunjung membayar utang atas pasokan batu bara yang telah dikirim ke sejumlah pembangkit milik PLN.

Namun, setelah melalui negosiasi, akhirnya sejumlah perusahaan bersedia memasok batu bara sebanyak 2,033 juta ton. Batu bara ini akan digunakan untuk mengamankan stok pembangkit PLN selama musim hujan, hingga Januari 2009 mendatang.

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

MK bakal membacakan putusan sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024