Bursa Cabut Suspensi Bank Century

VIVAnews - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan saham PT Bank Century Tbk sudah bisa diperdagangkan mulai sesi I Jumat 14 November 2008. Saham Century disuspensi setelah tidak bisa ikut kliring sejak 12 November 2008.

Pencabutan suspensi dilakukan setelah pihak bursa mendapat penjelasan dari manajemen bank lewat keterbukaan informasi mengenai ketidakikutsertaan bank pada kliring 12 November 2008 yang berlanjut pada 13 November 2008.

Atas penjelasan itu, Kepala Divisi Perdagangan Saham Supandi dan Kepala Divisi Pencatatan Sektor Jasa Umi Kulsum menyatakan, bursa memutuskan mencabut penghentian sementara perdagangan efek Bank Century di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan Jumat 14 November 2008.

Manajemen bank sebelumnya menjelaskan alasan ketidakikutsertaan bank pada kliring yang disebabkan masalah teknis keterlambatan bank dalam mengalokasikan dana pre-fund untuk kebutuhan kliring yang seharusnya diterima tepat waktu, namun bank dapat melakukannya setelah itu. Dana tersebut mencapai Rp 5 miliar.

Kondisi ini terkait dengan tingginya intensitas transaksi dana keluar dan masuk sehubungan dengan ketatnya kondisi likuiditas saat ini.

Data Bursa Efek Indonesia menunjukkan, sampai kuartal III- 2008, Bank Century membukukan pendapatan bunga sebesar Rp 926,91 miliar atau naik sekitar 19,66 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2007 sejumlah Rp 906,44 miliar.

Pendapatan bunga bersih juga bertambah 19,1 persen menjadi Rp 378,12 miliar dari Rp 316,01 miliar yang disebabkan turunnya beban bunga menjadi Rp 547,99 miliar dari Rp 590,40 miliar.

Namun, laba operasional sampai akhir September 2008 turun dari Rp 132,84 miliar menjadi Rp 34,90 miliar. Turunnya, pendapatan operasional itu terpicu terjadinya kerugian transaksi mata uang dari kuartal III-2007 yang untung sebesar Rp 5,27 miliar menjadi merugi Rp 27,42 miliar.

Naiknya beban operasi yang mencapai Rp 329,04 miliar dari kuartal III-2007 yang hanya Rp 234,47 miliar akhirnya mendorong laba bersih yang diraih emiten berkode BCIC itu selama sembilan bulan pertama tahun ini turun 15,82 persen menjadi Rp 51,67 miliar dari sebelumnya Rp 61,38 miliar.

Eks Sespri Sekjen Ungkap BAP KPK Bocor ke Pejabat Kementan
Pemkot Tangsel rapikan kabel fiber optik yang semrawut

Rapikan Kabel Fiber Optik Semrawut di Tangsel, Ini 5 Titik yang jadi Sorotan Pemkot

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan turun tangan langsung dalam melakukan imbauan dan penindakan semrawutnya kabel fiber optik.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024