VIVAnews – Lulusan sarjana kedokteran gigi Universitas Mahasaraswati, I Ketut Arik Wiantara ini memang cukup kontroversial. Gelar SKg yang diperolehnya di bangku kuliah dipelesetkan menjadi Spesialis Kedokteran dan Ginekologi.
Arik memang cukup beruntung. Saat disidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar tahun 2005 lalu, dia hanya divonis 2 tahun 6 bulan. Padahal dari penyelidikan saat itu, Arik telah membuka praktik aborsi ilegal sejak tahun 2000 dan baru dapat diungkap oleh polisi Polda Bali, 2 Februari 2005 yang rata-rata setiap harinya dapat mengaborsi dua pasien.
Diperkirakan janin yang berhasil dihilangkan dengan alat penyedotnya mencapai 4.380. Tarif yang harus dibayar pasien berkisar antara Rp 800 ribu hingga Rp 4 juta, disesuaikan dengan usia kandungan.
Pengungkapan terjadi ketika ada seorang pasiennya yang bernama Nyoman Muriasih, 20, warga Denpasar yang mengalami perdarahan hebat dan nyawanya tak dapat diselamatkan.
Arik kembali ditangkap polisi pada 15 November lalu setelah ada seorang pasiennya Ni Komang Asih, 30, yang tewas usai menggugurkan kandungan di tempat prakteknya.
Upacara Pembersihan
Warga yang tinggal di lingkungan rumah dokter gigi jagal janin I Ketut Arik Wiantara merasa malu. Untuk itulah, lingkungan Banjar Bengkul, Panjer ini akan menggelar upacara pembersihan atau mecaru.
Hal ini diungkapkan Bendesa Adat Pakraman Panjer, Nyoman Budiana. "Ini sudah kasus yang kedua. Kita berharap penegak hukum dapat menjatuhkan hukuman yang terberat," terang Budiana, Rabu, 19 November 2008.
Pihak desa adat, kata Budiana yang juga dosen Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) ini, tak bisa menjatuhkan sanksi adat lantaran Arik hanyalah seorang pendatang dan tak masuk dalam banjar adat.
Dengan dua kalinya kasus ini terjadi dan untuk membersihkan lingkungan, warga akan menggelar pecaruan panca sata, yaitu upacara yang menggunakan lima jenis binatang.
Disinggung soal kemungkinan pihak desa akan melakukan pengusiran terhadap keluarga Arik, Budiana mengatakan cukup sulit lantaran statusnya sebagai pendatang. "Mungkin kalau dia warga adat sanksinya lebih mudah. Jadi sepenuhnya kita serahkan pada pihak berwenang saja," tegasnya.
Laporan: Wima Saraswati/Bali
Baca Juga :
Nasdem Bakal Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PKS Sebut Surya Paloh Cantik Bermain Politik
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
MANEKI, token meme di blockchain Solana, mencuri perhatian dengan lonjakan harga. Prediksi harga menjanjikan pertumbuhan yang signifikan, menarik minat investor untuk mem
Di era digital yang kian berkembang pesat, istilah "startup" menjadi semakin familier di telinga masyarakat Indonesia. Startup, yang diartikan sebagai perusahaan rintisan
Charger PD Samsung 50W Dual Port: Solusi Tepat untuk Mengisi Daya Dua Gadget Anda Bersamaan!
Gadget
27 menit lalu
Bingung cari charger cepat yang bisa isi 2 gadget sekaligus? Samsung hadirkan Charger Power Delivery 50W Dual Port! Cek kelebihan & spesifikasinya di sini.
Cargill dan Puluhan Petani Lakukan Pendataan dan Verifikasi Tanaman di Hutan Gunung Arjuna
Jatim
42 menit lalu
PT Sorini Agro Asia Corporindo, anak perusahaan Cargill bersama 30 petani Desa Dayurejo melakukan pendataan dan verifikasi kondisi tanaman di Blok Curah Tangkil.
Selengkapnya
Isu Terkini