DKI Razia Perokok

"Mana Puntung Rokokmu"

VIVAnews - Razia perokok di Terminal Grogol, Jakarta Barat yang digelar Rabu, 20 November 2008 membikin pelanggar kelimpungan. Mereka yang terkena razia kerepotan mencari puntung rokok yang telah dibuang.

Saat razia digelar, sejumlah orang yang merokok buru-buru melemparkan puntung rokok sembarangan. Saat ditanya petugas, mereka kebingungan menjawabnya.

"Loh tadi mana rokoknya, itu untuk barang bukti," kata salah seorang petugas. "Aduh, dibuang kemana tadi ya," kata Nana, 23 tahun, salah seorang pelanggar.

Akhirnya Nana harus mencari-cari puntung rokok di tong sampah dan tempat lainnya. Setelah mencari-cari akhirnya Nana menemukan puntung rokok yang telah dibuangnya itu.

Puntung rokok itu diminta petugas sebagai barang bukti dalam pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP). Barang bukti itu ditukar dengan air mineral dan permen yang disiapkan petugas.

Razia para perokok di Terminal Grogol dimulai pukul 09.00 WIB dilaksanakan sejumlah institusi.  Mereka yang terlibat dalam uji petik-teguran simpatik kawasan dilarang merokok (KDM) antara lain BPLHD DKI, Dinas Ketentraman Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat (Tramtib dan Linmas) DKI, Dinas Perhubungan DKI, Dinas Bintalkesos DKI, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Forum Warga Jakarta (FAKTA), dan Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT).

Saham Berdividen, Pilihan Terbaik untuk Investor Konservatif
Ilustrasi Gedung KPK.

KPK Ungkap Masih Ada 6 Menteri dan 3 Wakil Menteri Jokowi Belum Lapor LHKPN

KPK mengingatkan tingaal tiga hari lagi tenggat waktu bagi pejabat negara, termasuk menteri untuk melaporkan LHKPN.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024