ICW: Penyimpangan Subsidi BBM Rp 18,7 triliun

VIVAnews - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan, potensi penyimpangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diperkirakan mencapai Rp 18,75 triliun.

Pengimpangan itu, pada 2003 Rp 450 miliar, 2004 Rp 3,6 triliun dan Rp 2,2 triliun. Pada 2005 5,2 triliun, 2006 Rp 1,2 triliun, dan pada 2007 Rp 6,1 triliun.

Koordinator Divisi Pusat Data dan Informasi ICW Firdaus Ilyas mengatakan, potensi penyimpangan tersebut berdasarkan perhitungan kurun waktu 2003-2007. "Artinya Pertamina menagih lebih banyak dari pemerintah," ujar dia di Jakarta, Kamis 20 November 2008.

Firdaus mengtakan, seharusnya pemerintah juga mendapat pemasukan dari pajak BBM, yaitu PPn 10 persen dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan sebesar 5 persen. Namun, berdasarkan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) hasil audit BPK pada 2006 dan 2007, penerimaan negara dan laba bersih penjualan BBM (LBM) hanya tercatat Rp 107,2 miliar.

Seharusnya total penerimaan negara dari LBM senilai Rp 21,4 triliun. Dengan demikian, terjadi kekurangan penerimaan negara senilai Rp 21,3 triliun.

Firdaus juga mengatakan mekanisme harga dengan patokan MOPS (mean oil platts Singapore) tidak selalu lebih tinggi dari harga subsidi. "Tidak benar jika harga subsidi selalu berada di bawah harga MOPS. Pada Oktober, disparitasnya hanya Rp 700 per liter,"
kata dia.

Bahkan, pemerintah mendapat keuntungan di bulan November karena ada disparitas plus. Harga keekonomian premium pada November hanya Rp 5.048 per liter. 

Sedangkan pada Desember, harga keekonomian premium harganya Rp 4.885 per liter. "Bulan ini pemerintah seharusnya mendapat keuntungan Rp 1.115 per liter," imbuh dia.

Lebih lanjut Firdaus menuturkan dalam kurun 2003-2007, anggaran subsidi yang ditargetkan, ternyata realisasinya lebih tinggi. "Hanya pada 2006 yang realisasinya lebih rendah dari target. Targetnya Rp 63,68 triliun, realisasi Rp 60,55 triliun," tutur dia.

Cerita Soal Baby Box, Ria Ricis Seolah Pertegas Tentang Nafkah Batin
Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka korupsi

Kuasa Hukum Sebut Harvey Moeis Tidak Akan Ajukan Praperadilan

Kejagung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi timah.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024