Malasyia Haramkan Yoga

Ketua MUI : Senandung Doa Yoga Dilarang

VIVAnews – Apapun gerakan dalam yoga, menurut Majelis Ulama Indonesia, tidak bisa merubah keyakinan seseorang. Meski gerakan itu mirip gerakan ritual agama tertentu. Namun, beda halnya dengan senandung dalam yoga.

Apakah Sekolah Masih Penting? Apakah Generasi Muda Harus Memiliki Cita-Cita?

”Tapi kalau ucapan itu bisa, misalnya mengucapkan kalimat-kalimat , itu bisa merubah akidahnya,” kata Ketua MUI, Umar Shihab kepada VIVAnews, di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.

Menurut Umar, jika dalam praktek yoga ada pengucapan kalimat yang tidak sesuai Islam, MUI bisa saja mengharamkan yoga. ”Ada unsur agama lain, tentu kita akan mengharamkan. Kalau tidak ada unsur, tidak akan kita haramkan,” katanya.

Susunan Pemain Indonesia Vs Hong Kong di Uber Cup 2024

Menurut Umar, persoalan yoga akan diserahkan ke Komisi Fatwa MUI. Komisi akan mengkaji apakah ada unsur-unsur yang membuat yoga layak diharamkan. ”Dalam satu dua hari akan dilakukan pengkajian,” katanya.

Pemerintah Malaysia melalui Dewan Fatwa Nasional mengeluarkan fatwa haram untuk pelaksanaan senam yoga. Alasannya, Malaysia menilai umat muslim yang mengikuti senam yoga akan terpengaruh untuk mengikuti ajaran agama lain.

Weekend ke Mana? Yuk, Nikmati Hidangan ala Gourmet Cocok Buat Temen Nongkrong
Viral keribuatan Avsec Bandara Soetta dengan penumpang

Viral Keributan Avsec dengan Penumpang di Bandara Soetta, Ini Penjelasan AP II

Perselisihan antara petugas aviation security atau avsec dengan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024