VIVAnews - Polisi menggerebek tempat perjudian di Desa Sompe, Kabupaten Wajo pukul 18.00 WITA. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari lokasi itu, polisi menyita 100 unit sepeda motor, uang Rp 11,61 juta, ayam sabung, dadu dan taji ayam.
“Masyarakat sering menggunakan tempat itu bermain sabung ayam dan judi dadu,” kata Kepala Polisi, Ajun Komisaris Besar Polisi, Miyanto, kepada VIVAnews.
Miyanto mengatakan para tersangka dijerat pasal perjudian di KUHP dan Undang-Undang 7/1974 tentang Perjudian.
Laporan: Zeena/Makassar
Baca Juga :
Masa RAFI 2024, Konsumsi Avtur Naik 10%
Nasdem Bakal Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PKS Sebut Surya Paloh Cantik Bermain Politik
Partai Nasdem menyatakan akan bergabung dalam koalisi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah sang ketua umum Surya Paloh bertemu dengan Prabowo.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :