Sistem Baru Dispenda DKI

Sistem Online Anti Pengemplang Pajak

VIVAnews - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta akan menerapkan sistem online bagi 800 restoran dan hotel. Sistem ini digunakan untuk menekan kebocoran dan tunggakan wajib pajak.

Kepala Dispenda Reynalda Madjid mengatakan, sistem itu akan diterapkan mulai awal tahun 2009 dengan anggaran mencapai Rp 10 miliar. "Dana itu untuk penyediaan komputer dan jaringan sistem online yang akan tersambung antara perusahaan dan Dispenda," kata dia, Rabu 26 November 2008.

Dengan sistem ini, tingkat kepatuhan wajib pajak diharapkan meningkat dan tak ada lagi transaksi pembayaran pajak yang tidak tercatat. Reynalda bahkan menargetkan pendapatan daerah dari pajak pada tahun 2009 mencapai 100 persen. "Besok kita akan lakukan sosialisasi kepada 800 wajib pajak itu," ujarnya. 

Data Dispenda tahun 2008 hingga bulan November menunjukkan, pendapatan daerah dari pajak restoran dan hotel mencapai Rp 577 miliar. Angka itu mencapai 94,62 persen dari target perolehan pajak Rp 610 miliar.

Tatang Rusfandi, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta yang membidangi masalah pajak, mendukung penuh sistem recording antara perusahaan dan Dispenda ini. "Tapi uang pajak harus tetap masuk ke kas daerah," ujar Tatang.

3 Skenario Timnas Indonesia U-23 Tembus Olimpiade 2024
Salshabilla Adriani.

Diisukan Jadi Orang Ketiga, Salshabilla Adriani Ngaku Udah Ngobrol Sama Syifa Hadju-Rizky Nazar

Menyadari posisinya kini tengah menjadi sorotan, Salshabilla Adriani memberikan klarifikasi yang menyatakan bahwa ia tidak menyangka tiba-tiba terseret gosip miring.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024