Badan Pengawas Pemilu

"Kasus Khofifah Bukan Kewenangan Kami"

VIVAnews - Calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Endar Parawansa, melaporkan Panitia Pengawas Pemilu Jawa Timur ke Badan Pengawas Pemilu. Namun Badan Pengawas Pemilu menyatakan tak bisa menindaklanjuti laporan Khofifah.

Badan Pengawas Pemilu tak bisa terlibat karena Panitia Pengawas Pemilu Jawa Timur dibentuk berdasarkan Undang-undang No 13 Tahun 2003 tentang Pemilu. Sementara Badan Pengawas Pemilu yang dibentuk berdasarkan UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu.

"Berdasarkan UU Pemilu yang lama itu, Panitia Pengawas Pemilu tidak bertanggung jawab pada Badan Pengawas Pemilu, akan tetapi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat," kata anggota Badan Pengawas Pemilu, Wirdyaningsih, ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu, 26 November 2008.

"Karena itu, Badan Pengawas Pemilu tidak perlu ikut campur yang bukan menjadi wilayah kewenangannya," kata Wirdya melanjutkan. Namun, "Kalau Khofifah mau datang ke Bawaslu, kami akan tetap menerima."

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary, menyatakan KPU akan melakukan investigasi ke Jawa Timur. KPU akan mencari informasi yang berimbang perihal laporan Khofifah. "Kalau misal nanti gugatan Khofifah dimenangkan Mahkamah Konstitusi, artinya ada kesalahan, maka KPU akan melakukan investigasi lebih dalam. Kalau terbukti KPU Jawa Timur melakukan kecurangan, maka KPU akan memberi sanksi yang tegas." kata Hafiz.

Khofifah mengadu ke KPU dan Badan Pengawas Pemilu bahwa Panitia Pengawas Pemilu Jawa Timur tak menindaklanjuti laporannya soal kecurangan yang terjadi dalam pemilihan kepala daerah Jawa Timur. KPU Jawa Timur juga dinilai berat sebelah, menguntungkan lawannya, pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.

5 Cara Ampuh Melepaskan Diri dari Kecanduan Alkohol
Mobil patroli polisi (FOTO ILUSTRASI)

Pelaku Jambret Tinggalkan Mobil Patroli Polisi yang Dia Bawa Kabur di Pinggir Jalan Lalu Kabur

Mobil patroli Polsek Setiabudi, yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku jambret, yang beraksi di Jalan HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Jakarta Selatan, sudah diketemukan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024