Pasca Eksekusi Amrozi Cs

Keluarga Angkut Barang dari Nusakambangan

VIVAnews – Keluarga dua terpidana mati bom Bali, Amrozi dan Ali Ghufron alias Mukhlas menyeberang ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Keluarga Lamongan, Jawa Timur yang diwakili Ali Fauzi dan Sumarno  tiba di Dermaga Wijayapura, pukul 10.30 WIB, Kamis 27 November 2008.

Tarisland Superstars: Kemegahan dan Antisipasi di Puncaknya

”Hanya mengambil barang-barang,” tidak ada kepentingan lain,” kata Ali Fauzi yang didampingi anggota Tim Pengacara Muslim, Hasyim.

Kedatangan keluarga, katanya, berdasarkan surat dari Kepala Lapas Batu, Nusakambangan, Sudijanto yang dikirim ke keluarga.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Terancam 4 Tahun Bui

Sudijanto juga melampirkan surat Mukhlas yang berisi wasiat agar keluarga mengambil sejumlah barang dari selnya yakni buku, Al Quran, jubah putih, dan alas tidur. ”Dia minta barang-barang itu diserahkan ke keluarga,” kata Ali.

Sebelumnya, 12 hari pasca eksekusi, keluarga Imam Samudra dari Serang, Banten mengambil barang-barang Imam Samudra dari selnya di Lapas Batu.

5 Motor Vespa Bersolek di Indonesia Fashion Week 2024

Kejaksaan mengeksekusi Amrozi Cs di Pulau Nusakambangan pada 9 November 2008. Ketiganya dianggap bertanggungjawab atas kejadian bom di Bali pada 12 Oktober 2002. Sebanyak tewas dalam kejadian itu.

Laporan: Robbi/ Cilacap

Ammar Zoni

Sedang Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ammar Zoni Ungkap Doa untuk Anak dan Kelurga

Ammar Zoni memahami bahwa bulan Ramadhan adalah saat yang istimewa. Ammar mengaku akan semakin mendekatkan diri kepada Tuhan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024