VIVAnews - Markas Besar Polri mendadak menggelar jumpa pers soal perkembangan kasus Bank Century. Konferensi pers ini akan dipimpin langsung Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji.
"Jumpa pers akan digelar pukul 14.00 WIB," ujar juru bicara Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira kepada VIVAnews di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis, 27 November 2008.
Seperti diberitakan VIVAnews, berdasarkan informasi dari sumber di kepolisian dan sumber di perbankan, salah satu pemilik Bank Century kini sedang menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Polri. Apakah siaran pers ini terkait pemeriksaan tersebut? Hingga kini belum ada kejelasan dari Polri.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi mencekal seluruh petinggi dan pemegang saham PT Bank Century Tbk (BCIC). Pencekalan berlaku selama enam bulan terhitung mulai Jumat, 21 November 2008.
Petinggi Bank Century yang juga dicekal yakni Komisaris Utama Sulaiman Ahmad Basyir, Wakil Komisaris Utama Hesham al-Warraq, Direktur Utama Hermanus Hasan Muslim, Wakil Direktur Utama Hamidy, Direktur Pemasaran Sriyono, dan jajaran pemegang saham. Pencekalan juga berlaku bagi salah satu petinggi lainnya, Robert Tantular.