1-2 Desember, DKI Razia Warga Asing

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar razia terhadap warga negara asing yang tinggal di Jakarta. Operasi itu dalam rangka mengecek dokumen resmi orang asing dan melacak keberadaan pendatang baru tanpa izin.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Franky Mangatas Panjaitan, Jumat 28 November 2008, mengatakan, razia digelar 1-2 Desember 2008.

Ada ribuan warga negara asing yang tinggal di Jakarta. Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta menunjukkan, di wilayah Jakarta Pusat saja ada 12.045 warga asing.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Muhayat, menambahkan, razia digelar untuk menegakkan aturan kepada tenaga kerja asing di Jakarta. "Kalau operasi sudah berjalan, pasti ditemukan pelanggaran-pelanggaran," ujar Muhayat.

Orang Tua Pratama Arhan Langsung Sholat Dhuha dan Doakan Indonesia ke Final
Ungkap kasus produksi narkotika tembakau sintetis di Tangsel

Produksi Tembakau Sintetis, Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi

Petugas menangkap remaja tersebut saat melakukan patroli pengamanan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024