Ingin mudah dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)? Datang saja ke pelayanan SIM-STNK Keliling.
Informasi dari Traffic Management Centrel (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan, Sabtu 29 November 2008 bus SIM-STNK keliling tersebar di sejumlah lokasi, antara lain.
Jakarta Selatan di Kebun Binatang Ragunan.
Jakarta Timur di Pasar Swalayan Makro, Pasar Rebo, dan Masjid At-Tien Taman Mini.
Jakarta Utara di Mal Kelapa Gading
Jakarta Barat di depan Lindeteve Trade Canter (LTC) Glodok, Jalan Gajah mada
Jakarta Pusat di depan kantor pos Pasar Baru
Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun tidak bisa diperpanjang di SIM Keliling, namun ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo didampingi Kasat Intelkam Iptu Asep Komarudin menyambangi kediaman tokoh adat, di kediamannya bapak Ikroni gelar Sunan Kemala Raja
Lobi PSSI Sukses, Nathan Tjoe-A-On Bisa Kembali Perkuat Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final
Bandung
17 menit lalu
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir bawa kabar gembira bagi Timnas Indonesia U-23. Pasalnya, pemain belakang Timnas, Nathan Tjoe-A-On bisa kembali memperkuat Indonesia pada per
Seorang pelajar SMP luka parah usai diduga menjadi korban aksi begal sadis di kawasan Jalan Bakung Raya, depan Jalan Anggrek 2, Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu, 24 April
Gathering Sinergi Bisnis Kadin dan Bank Jatim, Jalan Awal Bangun Perekonomian Kota Batu
Malang
24 menit lalu
Kadin Kota Batu terus berperan aktif dalam membangun perekonomian di Kota Batu. Seperti dengan menggelar Gathering Sinergi Bisnis dengan Bank Jatim Cabang Batu
Selengkapnya
Isu Terkini