Kasus Munir

Pendukung Muchdi Berkaos 'Nasionalisme'

VIVAnews - Pendukung terdakwa pembunuh aktivis HAM Munir, Muchdi Purwopranjono, tampak antusias menghadiri sidang tuntutan Muchdi. Ketika pintu ruang sidang dibuka, puluhan pendukung Muchdi langsung menyemut dan memenuhi barisan paling depan ruang sidang.

Pantauan VIVAnews sekitar pukul 09.50 WIB, sidang baru saja dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa, 2 Desember 2008. Sedianya, sidang digelar pukul 09.00 WIB.

Puluhan pendukung Muchdi mengenakan kaos berwarna biru yang bertuliskan "Nasionalisme" dan kaos merah "Tolak Intervensi Asing." Ketika pintu sidang dibuka, puluhan pendukung Muchdi bergegas langsung menuju barisan pertama ruang sidang. Akhirnya, para simpatisan Muchdi mendominasi barisan pertama ruang sidang.

Alhasil, wartawan televisi tak lagi bisa memasang tripod kamera di barisan depan. Sebab, barisan depan sudah dijejali pendukung Muchdi. Meski demikian, aksi yang dilakukan para simpatisan Muchdi ini tidak dipermasalahkan dan tidak diprotes pendukung almarhum Munir.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

Hingga kini, tim jaksa penuntut umum masih membacakan tuntutan yang dimulai dari fakta hukum terdakwa Muchdi Pr. Jaksa yang dipimpin Cyrus Sinaga itu bergantian membacakan tuntutan dari mulai fakta hukum, alur perjalanan karir Muchdi, pembentukan tim mawar, investigasi oleh munir, serta motiv sakit hati terdakwa kepada Munir.

Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024