Suap BI ke DPR

KPK Bantah Istimewakan Aulia Pohan

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar membantah telah mengistimewakan keluarga tersangka kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia, Aulia Tantowi Pohan.

Pernyataan ini disampaikan Antasari menanggapi kunjungan keluarga besar Aulia ke ruang tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua Depok, pada 28 November 2008. Saat itu, keluarga besan Presiden Yudhoyono membesuk melebihi jam besuk.

"Jenguk itu atas ijin KPK," kata Antasari di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa 2 Desember 2008.

Seperti diberitakan, Aulia Pohan dijenguk istri, anak, menantu, dan cucu sehari setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 28 November 2008.

Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran, Jangan Lupa Pasang CCTV

Annisa Pohan, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Almira Tunggadewi Yudhoyono keluar sekitar pukul 20.25 WIB. Bahkan istri Aulia, Mulyaningsih, belum keluar dari ruang tahanan Blok B Markas Brimob hingga pukul 21.30 WIB.

Padahal waktu besuk di ruang tahanan Brimob itu hanya berlaku hingga pukul 18.00 WIB.

Aulia Pohan ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus ini terjadi saat dia menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Dia diduga ikut menyetujui pengucuran dana Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Rp 100 miliar ke Dewan Perwakilan Rakyat. Persetujuan pengucuran ini dilakukan pada Rapat Dewan Gubernur yang digelar pada 3 Juni 2003.

Tyas Mirasih.

Sambil Menangis, Tyas Mirasih Ungkap Kebaikan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Sambil menangis haru, Tyas Mirasih mengungkap kebaikan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina langsung di hadapan Raffi di sebuah acara.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024