KPK Selidiki Aset Negara

Rumah Dinas Kalla Belum Jelas Statusnya

VIVAnews - Tim Koordinasi, Monitoring, dan Supervisi Pelaksanaan Inventarisasi Penertiban Barang Milik Negara Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah rumah negara belum ditetapkan statusnya.

Dari data yang diterima VIVAnews, disebutkan rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jalan Diponegoro masih belum jelas status kepemilikannya. Apakah termasuk rumah negara atau bukan.

Menurut Wakil Ketua bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Haryono Umar, komisi akan membentuk tim untuk menentukan status rumah yang saat ini dihuni pejabat negara. "Kami berjuang keras mengembalikan aset ke negara," ujar Haryono.

Komisi sudah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp 190 miliar akibat aset negara yang tidak digunakan sesuai dengan aturan. Yang sudah dilakukan yakni membatalkan pengalihan status dan hak rumah negara Departemen Hukum dan HAM senilai Rp 22 miliar, Kanwil Departemen Agama Provinsi Sumatera Barat senilai Rp 5 miliar, flat 3 Wing oleh pihak yang tidak berhak senilai Rp 54 miliar, Departemen Pekerjaan Umum senilai Rp 16 miliar, dan Perum Badan Urusan Logistik senilai Rp 9 miliar.

Selain itu juga diselamatkan aset PT Kereta Api senilai Rp 78 miliar, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional senilai Rp 6,5 miliar, Perum Pegadaian Senilai Rp 837 Juta, dan PT Jiwasraya senilai Rp 2,5 miliar.

Sri Mulyani Buka Suara soal Rupiah Tembus Rp 16.200 per Dolar AS
4 ABG di Bekasi Tawuran Pakai Panah

Ngeri, ABG di Bekasi Kini Tawuran Pakai Panah

Polisi menangkap 4 Anak Baru Gede (ABG) yang tawuran di Kota Bekasi pada Sabtu dini hari, 20 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024