VIVAnews - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ayat Cahyadi meminta polisi menunjukan bukti-bukti keterlibatan sejumlah anggotanya yang diduga menerima jatah, dari bandar judi Cindra Wijaya alias Acin, 43 tahun. Menurut Ayat, polisi jangan asal menuding tanpa disertai bukti.
"Kami minta polisi mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan asal menerima isu begitu saja, kami yakin tidak ada anggota DPRD yang menerima jatah judi," ujar Ayat Cahyadi saat dihubungi, Kamis 4 Desember 2008.
Bahkan, menurut Anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, DPRD hingga kini belum menerima laporan adanya keterlibatan sejumlah wakil rakyat.
"Kami belum terima laporan itu, apalagi mengetahui secara pasti jumlah yang diberikan bandar judi ke sejumlah anggota," kata Ayat.
Namun demikian, dia mempersilahkan Kepolisian Riau memeriksa sejumlah anggota dewan yang memang terindikasi ke arah sana. Karena bila memang terbukti berdasarkan bukti yang otentik, tentunya DPRD berterima kasih sekali terhadap temuan ini.
"Kalau memang terbukti silahkan saja diproses secara hukum yang berlaku, di negara kita tidak ada yang kebal hukum," ujarnya.
Laporan: Hafiz Hasian/Riau