Sidang Banding Gonzales Kembali Ditunda

VIVAnews – Striker Persik Kediri Christian Gonzales harus pulang dengan tangan hampa. Pasalnya sidang (Komding) PSSI yang digelar di kantor PSSI Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2008 tak kunjung menemui titik terang.

Menurut Ketua Komding PSSI, Rusdy Taher, sidang akan dilanjutkan Selasa, 9 Desember 2008. ”Kami masih mencari fakta-fakta hukum yang menguatkan. Karena itu sidang kami tunda hingga Selasa depan,” kata Rusdy saat ditemui usai sidang, Kamis, 4 Desember 2008.

Pada sidang tadi, Komding masih kesulitan untuk mengambil kesimpulan. Sebab, korban Erwinsyah Hasibuan, tidak hadir dalam persidangan. Yang memenuhi panggilan hanya pengawas pertandingan dan pihak terhukum, Christian Gonzales.

”Erwinsyah tidak hadir karena masih ada pertandingan di Aceh. Kalau PP sudah kami mintai keterangannya,” kata Rusdy.

Komding sebenanya sudah mengagendakan sidang banding Gonzales, 18 November 2008 lalu. Namun karena belum melengkapi adiministrasi, sidang diundur hingga Senin, 1 Desember 2008.

Pada sidang ini, Komding belum berani mengambil sebuah kesimpulan. Mereka berniat untuk mencari fakta-fakta hukum tambahan sebelum mengeluarkan sebuah keputusan. Sidang pun ditunda hingga Kamis, 4 Desember 2008.

Rencananya, selain Erwinsyah, Gonzales, dan PP, Komding juga berniat memanggil dua pemain Persik, M Yusuf dan Legimin Raharjo. Keduanya pemain yang saat sidang Komdis PSSI jadi saksi kembali akan dimintai keterangan. Namun pada sidang tadi, Rusdy justru membatalkan pemanggilan kedua pemain itu.

”Kesaksian mereka tentu tidak akan berbeda dengan yang mereka katakan di Komdis. Jadi kami tidak jadi memanggilnya. Dua saksi lain yang kami panggil adalah Toni Nainggolan dan Ronald Siahaan. Keduanya merupakan saksi dari PSMS Medan,” tandas Rusdy.

Gonzales terpaksa berurusan dengan Komding PSSI. Striker asal Uruguay itu berharap mendapat keringanan atas hukuman yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI berupa lapangan bertanding selama setahun plus denda Rp75 juta. Sanksi itu merupakan buntut dari kasus pemukulan yang menimpa pemain PSM Medan Erwinsyah Hasibuan, 27 Oktober 2008 lalu.

Pada sidang tadi Gonzales hadir di PSSI. Dia didampingi oleh istri dan tiga anaknya. Kepada wartawan, Gonzales tak banyak berkomentar. Dia hanya berharap Komding segera mengeluarkan putusan atas permohonan bandingnya.

Siswa SMP Dibacok dan Dibegal Saat Pulang Sekolah Sendirian
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Eks Sespri Sekjen Ungkap BAP KPK Bocor ke Pejabat Kementan

Mantan Sespri Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Merdian Tri Hadi mengatakan bahwa berkas berita acara pemeriksaan (BAP) milik KPK terkait kasus dugaan

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024