Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia

Bapepam Minta Penjelasan Kondisi Perusahaan

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan meminta Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) untuk memberikan gambaran tentang kondisi perusahaan sekuritas di Indonesia. Hal tersebut diperlukan agar wasit pasar modal itu dapat melakukan penyesuaian terhadap ketentuan yang ada.

Sedangkan terkait usulan penyesuaian terhadap aturan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD), Bapepam-LK belum bisa mengabulkan, karena tidak melihat adanya titik-titik kritis. Selain itu, hasil pemetaan otoritas pasar modal juga menunjukan tidak terdapat perusahaan efek dengan MKBD di bawah Rp 25 miliar.

"Pokoknya kami tidak membicarakan hal peraturan baru dahulu. Kami akan memberi waktu kepada APEI untuk menyusun pandangan mereka terhadap perusahaan sekuritas dan Bapepam bukan meminta usulan tetapi hanya gambaran," ujar Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida di kantornya, Jakarta, akhir pekan kemarin.

Menurut Nurhaida, Bapepam-LK sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan APEI guna memberikan gambaran terhadap perusahaan efek.

Banyak yang Mudik H-4, Menhub Minta Maskapai Berikan Promo di H-10

Dari pertemuan yang memaparkan data-data dari anggota bursa (AB) terlihat bahwa MKBD seluruh perusahaan efek umumnya tidak ada yang dibawah Rp 25 miliar. Sehingga, pihaknya belum mensuspensi satupun perusahaan efek yang ada.

"Yang dibawah Rp 25 miliar tidak ada, tapi yang mepet-mepet memang ada. Jadi boleh dikatakan, kami melihatnya tidak ada sesuatu yang titik-titik krisis (berpotensi krisis) sehingga belum harus segera dilakukan penyesuaian. Gambaranya seperti ini yang dilihat oleh Bapepam, kemudian kita tanya apakah sesuai menurut APEI," kata Nurhaida seraya menambahkan pergerakan dana kelolaan industri reksadana bersifat fluktuatif.

Terkait keputusan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi PT Signature Capital Indonesia, Nurhaida mengatakan belum mengetahui hal itu.

Sebelumnya, BEI menjelaskan alasan suspensi Signature, karena adanya masalah kesalahan administrasi yang tidak beres terkait dalam perhitungan MKBD.

Anak Selebgram Aghnia Punjabi Diduga Dianiaya Pengasuh, Badan Diduduki hingga Kepala Dibanting
[dok. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub]

Awas Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis Moda Bus Kembali Dibuka, Kuota 10.000 Orang

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali membuka pendaftaran mudik gratis moda bus sebanyak 10 ribu orang.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024