KPU Bantah Terlambat Umumkan Daftar Caleg

VIVAnews - Badan Pengawas Pemilu menuduh Komisi Pemilihan Umum terlambat mengumumkan daftar calon sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat. KPU membantah tuduhan itu.

KPU menyebutkan, DCS sudah diumumkan sejak tanggal 26 September 2008. Lagi pula, Undang-undang Pemilu tak mengatur harus diumumkan pada tanggal tertentu.

Mengenai tuduhan tak diumumkan 5 hari berturut-turut juga dibantah. "Saya rasa tetap akan diumumkan 5 hari di media cetak nasional," kata anggota KPU, I Gusti Putu Artha, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2008.

Mengenai foto calon yang tidak muncul dalam pengumuman, Putu Artha beralasan tak cukup dana membiayainya. "Kalau kita memasukkan foto itu, bisa sampai 50 lembar barangkali," elaknya. Sehingga KPU pun khawatir akan muncul keluhan baru, "Nanti dikira KPU menghamburkan uang Pemilu."

Sebelumnya Bawaslu menuduh KPU lalai mengumumkan DCS pada 26 September sehingga masyarakat berkesempatan menanggapi daftar hingga 9 Oktober. Dengan molornya pengumuman daftar, KPU memperpanjang masa menerima tanggapan masyarakat sampai 14 Oktober 2008.

5 Common Cat Diseases, Everything You Need to Know
Bus Transjakarta tetap melayani masyarakat  saat libur nasional untuk Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

Tarif Bus Transjakarta Rp3.500 Rute Kalideres-Bandara Soetta Berlaku 1 Mei 2024

Bus Transjakarta akan melayani penumpang dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024