Korupsi Tanjung Api-api

Suswono Akui Terima Rp 320 Juta

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat, Suswono, mengaku menerima cek perjalanan dan uang dengan total Rp 320 juta. Uang itu diterima langsung dari Ketua Komisi Kehutanan saat itu, Yusuf Erwin Faishal.

"Pak Yusuf tidak menjelaskan uang tersebut," kata Suswono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 10 Desember 2008. Dia mengaku menerima uang tersebut sebanyak dua kali pada 14 Nopember 2006 dan 2 Juli 2007.

Suswono mengungkapkan hal tersebut saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan Tanjung Api-api dengan terdakwa Sarjan Taher. Selain Suswono, Majelis juga memeriksa anggota Dewan Mindo Sianipar dan Samsul Hilal. Keduanya merupakan aggota Komisi Kehutanan. Dalam kesempatan yang sama, Jaksa juga memanggil adik sepupu legislator Azwar Chesputera, Iwantara.

Suswono menyatakan, Yusuf Erwin memberikan cek perjalanan senilai Rp 150 juta dan uang tunai Rp 20 juta. Uang tunai itu, kata dia, "Diterima ketika melakukan kunjungan."

Pada 2 Juli 2004, Suswono mengaku juga menerima cek perjalanan dengan nilai Rp 150 juta. Suswono menduga uang itu merupakan hasil gratifikasi. "Saya hanya menduga uang itu terkait alih fungsi hutan Tanjung Api-api," ujarnya.
 
Ia menyatakan telah mengembalikan uang itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Suswono mengembalikan kurang dari 30 hari. "Saya kembalikan pada 24 November 2006 dan 5 Juli 2007," kata dia. Alasannya, karena sudah menjadi perintah fraksi Partai Keadilan Sejahtera untuk mengembalikan uang hasil pemberian. "Hal itu disepakati setelah berkonsultasi dengan KPK," jelas dia.
 
Menurut Suswono, ia sering menerima uang seperti ini. "Kami tidak pernah meminta tapi tiba-tiba selalu saja ada titipan," kata dia.
 
Samsul Hilal menyatakan ia juga menerima satu buah travel cheque senilai Rp 25 juta dan uang tunai Rp 5 juta. Uang itu pun sudah ia kembalikan ke komisi antikorupsi. Hal yang sama juga dikatakan oleh Mindo Sianipar. "Saya menerima dua lembar travel cheque," kata dia. Uang tersebut ia gunakan untuk membiayai pelatihan LSM dimana ia menjadi salah satu pendiri dia. "Saya meminjam uang dari teman-teman untuk mengembalikan," ujarnya.
 
Adapun Iwantara mengatakan telah mencairkan travel cheque dua lembar dengan nilai masing-masing Rp 25 juta. "Saya menerima dari sekertaris pak Azwar," kata dia. Uang itu, Iwan melanjutkan, diserahkan kembali ke sekertaris pak Azwar itu.

Waspada! Buaya Masih Berkeliaran di Kolam Ikan Milik Warga Medan Labuhan
Kiper Timnas Indonesia U-23 Ernando Ari

Terpopuler: Pengakuan Shin Tae-yong ke Ernando, Kata Pelatih Australia Usai Dihajar Timnas Indonesia

Pengakuan Shin Tae-yong usai Ernando Ari berhasil menggagalkan tendangan penalti Australia dan jadi pahlawan kemenangan skuad Garuda Muda.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024