Michael Jackson Lelang Properti Pribadi

VIVAnews - Siapa tak kenal Michael Jackson. Dulu Ia dielu-elukan sebagai 'King of Pop'. Sarung tangan, celana semata kaki, dan lengkingan khas menghiasi setiap penampilannya.

Belakangan, penyanyi yang akrab dijuluki Jacko itu banyak didera masalah. Mulai dari penjualan Neverland Ranch, gugatan Pangeran Bahrain, dan kini yang terbaru, lelang sarung tangan.

Ketiga kabar itu berkaitan dengan kabar lain seputar keterpurukan kondisi finansial pelantun 'Black and White' tersebut.

Jacko tampil mengenakan sarung tangan kerlap-kerlip itu 1983 silam. Dalam video klip hitsnya 'Billie Jean'. Sarung tangan itu jadi tak kalah populer dengan pemakainya. Ditiru sana-sini, namun juga ada yang mengolok-olok. Menjadikannya pelengkap kostum saat Halloween tiba.

Masih berkaitan dengan kondisi finansial Jacko, sarung tangan itu akan berpisah dengan pemiliknya. Kakak Janet Jackson tersebut akan melelangnya. VIVAnews kutip dari Associated Press, Kamis 11 Desember 2008, lelang akan digelar April 2009 selama lima hari. Hal itu diungkap balai Lelang Julien.

Selain sarung tangan, ada lebih dari 2 ribu barang pribadi Jacko lainnya yang akan dilelang. Barang-barang milik Jacko itu sebelumnya akan dipamerkan di balai lelang. Penawaran dapat dilakukan langsung atau secara online lewat internet. Proses lelang akan disiarkan secara langsung di saluran televisi Auction Network.

Meski dikabarkan bangkrut, mantan suami Lisa Marie Presley tersebut berencana mendonasikan sebagian dari keuntungan pelelangan kepada MusiCares. Organisasi amal yang dicetuskan label rekaman Academy demi membantu para musisi yang kekurangan.

Jacko didera krisis sejak dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bocah. Berbagai masalah menghampiri, namun Ia berencana menandai sepak terjang 50 tahunnya Agustus tahun depan. Bintang yang lama mengurung diri itu mengisyaratkan akan kembali ke dunia yang pernah membesarkannya. "Saya berencana melakukan hal-hal hebat," ujarnya.  

Siap Tanding ! Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)
Ilustrasi STNK

Sebagian Daerah Hapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama, Ini Daftarnya

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024