Kasus Suap KPPU

Kasus Iqbal Belum Masuk Penuntutan

VIVAnews - Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M Iqbal masih harus bolak-balik menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Sampai hari ini, Kamis 11 Desember 2008, kasusnya belum dinyatakan lengkap.

"Belum penuntutan, masih di penyidikan," kata penasihat hukum M Iqbal, Maqdir Ismail di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis 11 Desember 2008.

Menurutnya, pemeriksaan Iqbal hari ini tak beda dengan pemeriksaan sebelumnya. "Cuma koreksi pernyataan Iqbal tentang diktum kelima soal perjanjian Astro dan PT First Media," kata dia.

Sama seperti saat masuk ke gedung komisi, Iqbal yang selesai diperiksa sekitar pukul 13.00 tetap bungkam, dan tetap tersenyum.

Iqbal tertangkap tangan bersama  Presiden Direktur PT First Media, Billy Sundoro di lift Hotel Aryaduta, Jakarta  Pusat. Iqbal tertangkap memegang tas hitam yang berisi uang Rp 500 juta yang diduga diterimanya dari Billy. Uang tersebut diduga suap terkait dengan dugaan monopoli PT Direct Vision yang menaungi Astro atas penayangan Liga Inggris. Baik Iqbal maupun Billy ditetapkan sebagai tersangka.

Kiprah Ninja Xpress Jadi 'Teman' UMKM Bantu Naik Kelas
Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional

Siap Tanding ! Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin’ Mandiri (JLM).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024