Tiga Fraksi WO dari Paripurna RUU Minerba

VIVAnews - Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera walk out (WO) dari sidang paripurana pengesahan Rancangan Undang-Undang Mineral dan
Batu Bara (RUU Minerba).

"PAN tidak bertanggung jawab atas keputusan sidang hari ini, baik RUU ini disahkan maupun tidak disahkan," kata Sekretaris F-PAN Zulkifli Halim saat memberikan interupsi ketika Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro memulai memberikan pandangan dari pihak pemerintah.

Pakar Sebut Kehadiran Anies di KPU Tunjukkan Komitmen Prinsip Bernegara dan Berdemokrasi

Sidang paripurna diskors selama 45 menit mulai dari pukul 14.30 WIB dan baru dimulai lagi pukul 16.15 WIB

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga melakukan WO karena tidak ada penjelasan dalam pasal 169 butir a dan b.

Logo TikTok.

Joe Biden Sahkan Undang-undang yang Membuat Tiktok Terancam Diblokir

Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden resmi menandatangani undang-undang pemblokiran TikTok, jika ByteDance tidak bisa memenuhi syarat yang diwajibkan oleh AS.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024