Kasus Demo BBM

Korban Demo BBM Siap Bersaksi di Sidang Ferry

VIVAnews - Polisi yang menjadi korban demo kenaikan bahan bakar minyak (BBM) siap bersaksi dalam sidang terdakwa Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia, Ferry Juliantoro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Salah satunya, Inspektur Dua Henry Manurung. "Besok saya bersaksi di sidangnya Ferry sebagai saksi korban," kata dia ketika ditemui di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu 17 Desember 2008.

Henry yang menjabat Kepala Unit Paroli Kepolisian Sektor Kebayoran Baru menjadi korban pemukulan oknum mahasiswa pada saat aksi demonstrasi kenaikan harga BBM di sekitar Universitas Moestopo, Jakarta, 27 Mei 2008.

Pria berusia 50-an itu mengaku babak belur dipukuli massa. Pipinya lebam, karena salah satu oknum mahasiswa menendang pipinya sambil meloncat. "Untung, sempat dipisah," katanya.

Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Permasalahan Pemilu Sudah Selesai

Oknum mahasiswa yang memukulnya,  Jhoni Irvan, mahasiswa Mpu Tantular, telah divonis dua tahun pidana oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Henry tak sendirian, empat anggota Brigadir Mobil yang bertugas di Istana Negara juga ikut bersaksi. Mereka mengalami luka-luka akibat lemparan kayu peserta demonstrasi.

Ferry Julaintoro dijadikan terdakwa aksi kerusuhan demonstrasi kenaikan harga BBM di Jakarta pada 24 Juni 2008. Polisi menuding Ferry Juliantoro sebagai penyandang dana demonstrasi menolak kenaikan harga BBM. Ferry juga diduga mengotaki demo di depan DPR dan kampus Universitas Katolik Atmajaya Jakarta yang berakhir rusuh.

Aplikasi Supernata

Aplikasi Ini Bisa Ubah Sudut Kosong Jadi Ruang Bermakna

Kehadiran aplikasi sangat membantu para pemilik ponsel, untuk melakukan berbagai hal tanpa harus mengeluarkan upaya yang banyak. Termasuk, merancang isi rumah sesuai deng

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024