Aliran Dana BI

Anthony Zeidra Mengaku Hanya Tumbal

VIVAnews - Terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia, Anthony Zeidra Abidin menyatakan, dirinya seolah dijadikan tumbal oleh elit politik dalam kasus yang menjerat dirinya.
 
"Ada pihak-pihak yang menginginkan saya sebagai tumbal," ujar Anthony saat membacakan pembelaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 17 Desember 2008.

Menurut dia, kasus ini diperparah saat Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi tentang adanya kasus dugaan korupsi di Bank Indonesia. Anwar, kata Anthony, hanya mencantumkan namanya seorang sebagai penerima uang aliran dana BI senilai Rp 31,5 miliar.
 
Ia juga mengkritik pemberitaan media yang memojokkan dirinya. Anthony mencontohkan soal dugaan aliran dana ke penegak hukum. "Mengapa pemberitaan hanya menyebutkan pemeriksaan dilakukan dalam kaitan pemberian uang ke Dewan Perwakilan Rakyat?" tanya Anthony dalam pembelaannya. Bahkan Anthony menilai pemberitaan tidak berimbang.
 
Ketika membacakan Anthony sempat menahan air mata. Ia sempat berhenti ketika menceritakan kakak perempuannya yang meninggal dunia karena kaget mendengar kabar ini. Guna melangkapi pembelaannya, Anthony juga menyerahkan sebuah buku tentang keluh kesah dia dalam menjalani perjalanan persidangan ini. Buku berjudul Surat dari Jatinegara ia serahkan kepada Majelis Hakim.

Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Anthony Zeidra Abidin, selama enam tahun penjara. Tuntutan ini lebih berat dibanding yang diterima rekannya, Hamka Yandhu.

Anthony juga diharuskan membayar denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan dan membayar kerugian negara sebesar Rp 21,7 miliar bersama dengan Hamka Yandhu.

Mengenal Tradisi Hantaran di Indonesia, Simbol Rasa Syukur dan Kasih Sayang
Taspen.

Cara Taspen Perkuat Srikandi Jadi Penggerak Finansial

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) menegaskan komitemnnya terus mengoptimalkan peran Srikandi jadi penggerak finansial.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024