465 Gedung Tak Penuhi Standar Keselamatan

VIVAnews - Sebanyak 15 persen dari 1.100 gedung tinggi di Jakarta tak memenuhi standar keselamatan kebakaran. Sebanyak 20 di antaranya diperkarakan di pengadilan.

"Tapi tidak ada yang dipidanakan, karena mereka menyerah dan berjanji segera memperbaiki kerusakan," kata Kepala Sub Dinas Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakara HP Butar Butar, Kamis 18 Desember 2008.

Sebanyak 25 persen dari 1.200 tempat hiburan di Jakarta juga tak mengindahkan standar keselamatan. Pemeriksaan di lima wilayah di Jakarta, gedung-gedung itu tidak melakukan pemeliharaan sarana jalan keluar. "Banyak juga alat keselamatan seperti hidran yang tidak terpelihara dengan baik," ujarnya.

Kondisi serupa juga dialami 151 pasar tradisional yang dikelola PD Pasar Jaya. HidranĀ  tidak terawat dan penempatannya seringkali menyulitkan saat diperlukan.

Sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang penanggulangan dan pencegahan kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran berwenang membentuk organisasi resmi untuk memelihara peralatan keselamatan gedung. "Tapi, ke depan pengelola gedung diwajibkan melakukan pemeriksaan sediri dan menunjuk konsultan perencanaan. Konsultan itu yang akan melaporkan ke dinas," Kepala Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Paimin Napitupulu.

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan
Megawati Hangestri bersama Red Sparks

Mendukung Perkembangan Voli Indonesia melalui Kiprah Megawati dan Fun Volleyball 2024

Fun Volleyball tahun ini menampilkan pertandingan persahabatan antara tim Jung Kwan Jang Red Sparks dan Indonesia All Stars.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024