Pelaku Pasar Minta Reksadana Bebas Pajak

VIVAnews - Rencana pengenaan pajak penghasilan (PPh) final atas reksadana dinilai memberatkan. Pelaku pasar tetap berharap reksadana tidak dikenai pajak.

"Pajak 15 persen itu sangat memberatkan," kata Head of Distribution Director Schroder Investment Management, Michael Tjoajadi di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat 19 Desember 2008.

Michael menambahkan, Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) juga berharap reksadana bebas pajak. "Pembebasan pajak tersebut sebaiknya dilakukan selamanya," ujar dia. 

Dia mengungkapkan, aturan pajak bisa diterapkan, meski saat ini belum ada peraturan pemerintah mengenai pajak reksadana. "PP bisa keluar belakangan, tapi tertulis (aturan pajak) bisa berlaku surut," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak berencana mengubah peraturan pemerintah mengenai pajak penghasilan bagi industri reksadana.

"Pelaku reksadana tidak usah khawatir. Pasti ada penyegaran, karena semua sudah diperhitungkan," kata Djonifer Abdul Fatah, direktur peraturan pajak II Direktorat Jenderal Pajak belum lama ini.

Menurut dia, saat ini direktorat terkait tengah mematangkan peraturan tersebut di Departemen Keuangan. "Jadi  bagaimana hasilnya, nanti diumumkan. Sebab, perumusan belum selesai," ujar dia.

Direktorat Jenderal Pajak, kata Djonifer, hanya bisa memastikan PP itu akan terbit sebelum Januari 2009. "Muaranya kan ke Presiden, nanti bisa ditanya setelah semua setuju. Pokoknya, akhir tahun selesai," ujarnya.

Pemerintah sebelumnya mengusulkan tarif PPh final reksadana 0,05 persen yang diberlakukan ketika investor menjual atau melakukan penarikan dana (redemption). PPh pelaku reksadana dikenakan atas setiap transaksi reksadana yang dilakukan oleh wajib pajak (WP).

Viral Jeam Kelly Sroyer Dikeplak Shin Tae-yong, Ternyata Gegara Ini
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi/Realisasi Investasi.

Pemilu di AS dan Eropa Diprediksi akan Pengaruhi Iklim Investasi Indonesia

Selain Indonesia, tahun 2024 akan ada 64 negara yang juga menyelenggarakan pemilu. Sebagian besar Pemilu 2024 akan terjadi di Benua Eropa, dimana akan ada 19 negara yang

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024