Korupsi Depkumham

Bambang Tanoe: No Comment

VIVAnews - Bambang Tanoesoedibjo diperiksa selama 8,5 jam, sejak pukul 10.00 WIB, oleh penyidik Kejaksaan Agung, Jumat 19 Desember 2008. Namun, Bambang yang keluar dari tempat pemeriksaan, Lantai IV Gedung Bundar sekitar pukul 18.30 WIB, memilih menghindari wartawan.

"No comment ya, Dik," kata Bambang, ketika dihubungi wartawan melalui telefon genggamnya.

Secara terpisah, penasehat hukum Bambang, Moses Grafi mengatakan kliennya diperiksa sebagai saksi tersangka mantan Direktur Hukum Umum, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Romli Atmasasmita dan Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika, Yohanes Waworuntu. Bambang, tambah dia, diperiksa seputar kepemilikan saham di PT Rekatama.

"Bambang tak punya saham sepeser pun di PT Rekatama," kata Moses di usai mendapingi kliennya di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Jumat 19 Desember 2008.

Dalam pemeriksaan, tambah Moses, kliennya  juga menampik keterangan Jhon Sarodjasaleh bahwa  Bambang ikut dalam pertemuan yang juga dihadiri Romli, Yohanes, dan Jhon. "Sampai detik ini klien saya belum pernah bertemu dengan Jhon, apalagi kenal," kata Moses. Jhon diketahui sebagai pembuat situs sistem administrasi badan hukum (sisminbakum).

Meski demikian, ada juga tak dibantah Bambang. Dia membenarkan bahwa PT Rekatama adalah anak perusahaan Bhakti Investama, yang dimiliki keluarga Tanoesoedibjo. "Pada tahun 2000 Bambang jadi komisaris," kata Moses.

Kejaksaan mengusut kasus dugaan korupsi sisminbakum yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 400 miliar. Empat tersangka telah ditetapkan dalam kasus tersebut yakni  para mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Syamsudin Manan Sinaga, Zulkarnain Yunus serta Romli Atmasasmita. Seorang lagi adalah Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika, Yohanes Waworuntu.

Wakil Ketua DPD Mahyudin Harap Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 Memotivasi Anak Muda Bangsa
Ilustrasi madu

Bukan Dibakar, Begini Cara Buktikan Keaslian Madu Murni

Perlu digarisbawahi bahwa hanya madu murni yang berkhasiat bagi kesehatan, bukan madu yang sudah dicampurkan dengan pengawet atau pemanis

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024