Rekening Liar

Irjen Depnakertrans Akan Datangi KPK

VIVAnews - Inspektorat Jenderal Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin, 22 Desember 2008. Depnakertrans akan mengklarifikasi temuan rekening liar oleh Departemen Keuangan.

"Kami ingin klarifikasi masalah temuan 21 rekening liar di Depnakertrans oleh Irjen Depkeu," kata Irjen Depnakertrans, Dyah Paramawartiningsih, di kantornya, Jumat 19 Desember 2008.

Dyah mengaku sudah meminta waktu bertemu dengan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Yasin untuk membicarakan masalah tersebut. "Kami ingin membandingkan temuan tim kami dengan hasil penelusuran Depkeu," ujar dia.

Bulan Juni lalu, Depnakertrans telah membentuk tim untuk menyelesaikan pengelolaan dana Yayasan Dana Tabungan Pesangon (YDTP) Tenaga Kerja Pemborong Migas yang disinyalir sebagai rekening liar oleh Departemen Keuangan. Total dana sebesar Rp 139 miliar dibantah sebagai rekening liar oleh Depnakertrans karena sebesar Rp 66,8 miliar telah disetorkan ke Bendahara Umum Negara.

Sedangkan sisanya lebih dari Rp 65 miliar masih di Depnakertrans untuk pembayaran klaim pekerja peserta yayasan.

Irjen Depnakertrans akan didampingi oleh Sekretaris Jenderal Depnakertrans, Besar Setyoko dan Direktur Jenderal Penyelesaian Hubungan Industrial (PHI) Depnakertrans, Mira Maria Hanartani saat mendatangi kantor KPK awal pekan depan.
 
Setelah menemui KPK, pada hari yang sama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Suparno, direncanakan menggelar konferensi pers hasil pertemuan Irjen Depnakertrans dengan KPK.

Kubu Ganjar-Mahfud Tidak Terima Gugatannya ke MK Disebut Salah Sasaran oleh KPU
Ketua MK Suhartoyo, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Momen Ketua MK Semprot Kuasa Hukum KPU yang Puji-puji Hasyim Asy'ari

Menurut kuasa hukum KPU, meski nama Hasyim Asyari disangkutpautkan dengan banyak dugaan pelanggaran tapi proses Pemilu 2024 tetap berjalan lancar.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024