Si Pelempar Sepatu akan Disidang Akhir Tahun

VIVAnews - Pengadilan terhadap tersangka pelempar sepatu ke Presiden George W. Bush, Muntadhar (Muntazer) al-Zaidi, akan dimulai akhir tahun ini. Tepatnya tanggal 31 Desember 2008.

Atasi Masalah Kepadatan di Penjara, Israel Usulkan Hukum Mati Tahanan Palestina

Wartawan nekat itu berisiko dihukum penjara maksimal 15 tahun. "Tahap investigasi telah selesai dan kasus ini dilimpahkan Pengadilan Kriminal Pusat," kata hakim investigasi, Dhiya al-Kenani. "Pengadilan akan mulai hari Rabu, 31 Desember 2008."

Seperti dikutip dari stasiun televisi CNN, Senin 22 Desember 2008, lelaki berusia 29 tahun ini menghadapi dakwaan "kejahatan terhadap kepala negara asing saat mengadakan kunjungan resmi ke Irak." Berdasarkan hukum di Irak, tuntutan semacam itu membuat al-Zaidi terancam hukuman penjara lima hingga 15 tahun.

Namun pengadilan bisa menjatuhkan tuntutan yang lebih ringan, yaitu "percobaan serangan" yang membawa hukuman penjara satu hingga lima tahun. Pengacara Zaidi sebenarnya telah meminta agar kasus Zaidi dapat dipindahkan dari pengadilan kriminal pusat yang biasa menangani kasus terorisme, ke pengadilan biasa. Namun hakim menolak permintaan pengacara Zaidi.

Zaidi menjadi pahlawan bagi banyak orang ketika melempar sepasang sepatunya bergantian ke Presiden Bush, 14 Desember lalu. Pelemparan sepatu merupakan tindakan yang termasuk tindakan penghinaan di negara-negara Arab. Orang-orang yang mengidolakan Zaidi menganggap bahwa Bush pantas menerima lemparan sepatu itu karena Bush memerintahkan invasi ke Irak pada 2003 lalu. Invasi itu memicu pemberontakan dan konflik sektarian.

Wartawan televisi swasta Al-Baghdadia tersebut ditangkap dengan dijatuhkan ke tanah oleh petugas keamanan. Pengacara Zaidi, Dhiya al-Saadi, mengatakan akan mengajukan tuntutan atas cidera yang dialami Zaidi. "Dia mengalami luka memar di tubuhnya. Dia kehilangan gigi di rahang atas, dan mata kirinya merah karena berdarah," kata Saadi.

Saadi menambahkan bahwa daftar luka yang dialami Zaidi telah diperkuat dengan laporan medis. Sementara itu, keluarga Zaidi terus menuntut agar anggota keluarga mereka dibebaskan.

Bakal Stop Beroperasi di Medan, SPBU Shell: Terima Kasih Buat Semua Pelanggan Setia Kami
Kebakaran besar melanda Toko frame atau bingkai di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel) Kamis 18 April 2024 malam.

Kondisi Mengenaskan 5 Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Jakarta Selatan

"5 korban rata-rata luka bakar ada di kepala, tangan, dan kaki. Setelah kita evakuasi langsung kita larikan ke RSUD Mampang Prapatan," ujar Kompol David Kanitero.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024