VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono akan dilaporkan ke Badan Kehormatan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Agung diduga telah melanggar tata tertib saat mengesahkan Undang-undang Mahkamah Agung pada sidang paripurna pada 18 Desember 2008.
"Nanti pukul 14.00 WIB kami akan melaporkan ke Badan Kehormatan," kata peneliti ICW, Febri Diansyah, saat dihubungi VIVAnews, Selasa 23 Desember 2008.
ICW menilai Agung tetap mengesahkan revisi Undang-undang Mahkamah Agung meski peserta rapat tidak memenuhi kuorum. ICW memiliki bukti peliputan dari sejumlah media mengenai jumlah peserta rapat paripurna. "Ada bukti bahwa yang hadir hanya 90 anggota dewan," ujarnya.
Selain itu, Agung tidak mengindahkan penolakan dari sejumlah fraksi. Namun, Agung tetap mengetok palu tanda revisi Undang-undang Mahkamah Agung disahkan. "Keputusan itu seolah-olah mufakat, padahal masih ada fraksi yang menilak," jelasnya.
Sebelumnya Sekretaris Fraksi PDIP, Ganjar Pranowo, menuding Agung Laksono telah bersikap seperti bos atau direktur karena mengetok palu pengesahan sementara masih ada penolakan. Namun PDIP tak bisa melaporkan tindakan Agung ke Badan Kehormatan karena sesama anggota DPR tak boleh saling melaporkan.
PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan menolak RUU Mahkamah Agung karena mengatur syarat usia pensiun hakim menjadi 70 tahun. Kedua fraksi ini berkukuh usia pensiun tetap 65 tahun dan bisa diperpanjang satu kali selama dua tahun.
Baca Juga :
Kabar Gembira Ini untuk Penggemar BTS dan Kopi
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Sekda Supian Suri Ajak ASN dan Warga Meriahkan Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Depok
Siap
12 menit lalu
Sebentar lagi Kota Depok menginjak usianya yang ke-25, HUT kota bertajuk Sejuta Maulid ini jatuh pada tanggal 27 April. Namun momentum perayaan hari jadi Kota Depok sud
Warga menemukan tubuh korban bersimbah darah, dengan luka lebam dan sayatan senjata tajam di sekujur tubuhnya yang diyakini akibat penganiayaan dilakukan pelaku.
DIENG: Menuju Geopark Nasional, Dieng Jadi Tempat Peringatan Hari Bumi Tingkat Provinsi
Wisata
24 menit lalu
Menjadi kawasan menuju Geopark Nasional, tahun 2024 ini, dataran tinggi Dieng dipilih menjadi tempat peringatan Hari Bumi Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Tengah
Depresi Pulang Merantau, Seorang Pria Nekat Gantung Diri Saat Perjalanan Pulang
Banyuwangi
32 menit lalu
Artikel ini hanyalah sebuah informasi dan bukan untuk ditiru Diduga akibatr mengalami depresi berat, seorang pria nekat gantung diri di sebuah pohon saat dijemput pulangk
Selengkapnya
Isu Terkini