VIVAnews - Kecelakaan transportasi, berupa anjloknya Kereta Api Putri Deli Senin, 22 Desember 2008 sore sesaat sebelum tiba di Stasiun Besar Kereta Api Medan, dipandang tidak terlepas pada fasilitas milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang buruk yang dimiliki oleh BUMN tersebut.
Pemerhati Transportasi dan Tata Ruang Sumatera Utara, Filianti Bangun saat ditemui VIVAnews, Selasa 23 Desember 2008 mengatakan, buruknya fasilitas milik PT KAI berupa instalasi milik salah satu perusahaan pengelola transportasi darat di tanah air, berupa peralatan yang telah lanjut usia. "Dari data yang diperoleh, umumnya usia peralatan yang dipakai PT KAI telah mencapai 50 hingga 82 tahun," ujar Filianti.
Seperti halnya besi rel yang masih dimanfaatkan merupakan barang bekas yang dibeli dari beberapa negara tetangga dengan usia pakai yang berkisar antara 65 hingga 82 tahun sejak tahun pembuatan. Misalkan besi rel yang selama ini dimanfaatkan seri R25, R32 dan R42. Dengan usia rata-rata 50 hingga 82 tahun.
Bahkan, berdasarkan data Departemen Perhubungan tahun 2005, tercatat besi rel yang dipergunakan 27 persen berusia 70 tahun, 43 persen berusia 50-70 tahun dan hanya 30 persen saja yang berusia 5-10 tahun.
Khusus di Sumatera Utara, wanita yang juga konsultan Departemen Perhubungan RI ini menyebutkan usia prasarana yang dimanfaatkan oleh PT KAI telah mencapai 50 hingga 82 tahun. "Umumnya peralatan yang masih dimanfaatkan ini dibeli dari India ketika negara tersebut melakukan peremajaan," tuturnya.
Selain soal besi rel, lokomotif yang masih dioperasikan di Sumut berupa lokomotif seri 301 dan 304 juga telah berusia puluhan tahun. Sehingga diperkirakan lokomotif tersebut hanya mampu menarik 5 hingga 8 rangkaian gerbong kereta. Itu pun masih diragukan.
Buruknya fasilitas yang selama ini masih dimanfaatkan oleh PT KAI, tidak terlepas pada persoalan PT KAI yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lembaga negara yang lebih mementingkan persoalan keuntungan dan mengesampingkan investasi untuk kelancaran transportasi darat yang mempertaruhkan kehidupan orang banyak.
PT KAI sebagai alat transportasi paling efektif dari sisi anggaran operasional, membutuhkan kejelasan tugas pokok dan fungsinya. Berdasarkan departemen yang menanganinya, Menteri BUMN atau sebaiknya sepenuhnya menjadi kewenangan Departemen Perhubungan RI. Sehingga persoalan pergantian pra sarana dapat menjadi sesuatu yang prioritas.
Laporan: Jalaluddin Ibrahim/Medan
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
INFO HAJI 2024: Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji 2024 di Makkah, Butuh 200 Ton Bumbu Masak
Wisata
13 menit lalu
Beberapa hari jelang keberangkatan kloter pertama haji Indonesia pada 12 Mei 2024, Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas tiba di Makkah, dan langsung bekerja, Menag meninjau
JBL Charge 3: Speaker Bluetooth Anti Air Tahan 20 Jam!
Gadget
18 menit lalu
Temukan JBL Charge 3 yang tangguh dengan daya tahan baterai 20 jam dan kemampuan anti air, sempurna untuk setiap pesta!
Setelah lama buron, Mistur Efendi (60), warga Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo, ditetapkan tersangka perkara pencabulan anak dibawah umur, sejak 28 April 2024.
Lomba Kicau Mania Lestarikan Lingkungan Hidup
Banyuwangi
30 menit lalu
Lomba kicau mania yang digelar di Alun-alun Jember dan diikuti ratusan peserta, Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan, bagian dari melestarikan lingkungan hidup
Selengkapnya
Isu Terkini