Kasus Terorisme Palembang

Teroris Palembang Disidang Awal Tahun 2009

VIVAnews - Tahun baru jadi babak baru penyelesaian kasus dugaan terorisme di Palembang.  Penasehat hukum para tersangka, Ashluddin Hatjani mengatakan para tersangka terorisme Palembang akan mulai disidangkan pada awal Januari 2009 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kapan pastinya kami belum tahu. Tinggal tunggu pemberitahuan jaksa, jaksa yang lebih tahu," kata Ashluddin kepada VIVAnews, Rabu 24 Desember 2008.

Anggota Tim Pengacara Muslim (TPM) Palu itu mengatakan ada 10 tersangka yang akan diajukan ke persidangan. "Setahu saya dibagi menjadi empat berkas. Mereka akan disidangkan secara terpisah, ada yang dua orang, ada yang tiga," tambahnya.

Kasus dugaan terorisme di Palembang sudah P21 alias lengkap pada Kamis 30 Oktober 2008. Sebelumnya, Juru Bicara Polisi, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira mengatakan ada 10 tersangka yang akan dihadapkan di pengadilan, diantaranya satu orang Warga Negara Singapura.

Detasemen Khusus 88 Antiteror menemukan 20 bom, 16 di antaranya siap ledak, serta puluhan kilogram bahan peledak yang disembunyikan di plafon rumah kontrakan di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Markas Besar Kepolisian membantah ada rekayasa dalam pengusutan kasus terorisme palembang. ”Tidak mungkinlah, siapa yang mau rekayasa. Nanti mereka akan disidang dan ditemukan 20 bom siap ledak,"katanya, 14 November 2008.

Megawati Panaskan Mesin Politik PDIP, Pimpin Konsolidasi untuk Pilkada 2024
Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi

3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi

Menjadi seorang jenderal adalah keinginan utama bagi setiap anggota TNI yang ingin mencapai puncak karier mereka. Nah, ada beberapa jenderal termuda di TNI AD.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024