Hari Raya Natal

Sebanyak 7.024 Narapidana Dapat Remisi

VIVAnews - Direktorat Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Azazi Manusia memberikan remisi khusus Natal kepada 7.024 narapidana yang beragama nasrani. Sebanyak 221 di antaranya dinyatakan langsung bebas.

Pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Untung Sugiono di Lembaga Pemasyarakatan Ambon, Kamis 25 Desember 2008.

Kepala Humas Dikektorat Jenderal Pemasyarakatan M Akbar kepada VIVAnews mengatakan, 221 narapidana langsung dibebaskan karena sudah habis masa pidananya. "Jadi masih ada 6.803 narapidana yang masih menjalani," kata Akbar.

Narapidana yang paling banyak mendapatkan remisi berada di Nusa Tenggara Timur yakni sebanyak 1.658 orang, disusul Sumatera Utara sebanyak 1.432, dan wilayah DKI sebanyak 323 orang.

Akbar menjelaskan masa remisi berkisar antara 15 hari sampai 12 bulan tahun pidana. Narapidana yang mendapatkan remisi 15 hari adalah narapidana yang sudah menjalani masa hukuman selama satu tahun.

Sedangkan narapidana yang sudah menjalani masa hukuman 2-3 tahun mendapat remisi satu bulan, masa tahanan 4-5 tahun mendapat remisi satu bulan 15 hari dan yang sudah menjalani masa hukuman enam tahun lebih mendapatkan remisi dua bulan.

Sampai 25 Desember 2008, jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia mencapai 130.075 narapidana yang terdiri dari 75.447 narapidana dan 54.628 tahanan.

Nyeri-Pegal Usai Olahraga? Yuk Kenalan dengan DOMS
Nassar dan Irish Bella

Irish Bella Dijodohkan dengan King Nassar, Netizen: Janda Ketemu Duda Semoga Berjodoh

Tepat pada hari ini, Irish Bella tengah merayakan ulang tahun yang ke-28 tahun. King Nassar yang mengenal baik Irish Bella itu mengunggah foto mereka berdua.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024