Solidaritas Palestina Harus dengan Damai

VIVAnews – Forum Masyarakat Sipil Antiserangan Israel mengecam penyerbuan Israel ke wilayah Palestina. Serangan di akhir 2008 itu mengakibatkan 300 warga Palestina tewas dan melukai seribu orang lainnya.

Tarif Listrik April-Juni 2024 Diputuskan Tidak Naik

“Aksi itu tidak mengindahkan tata karma hukum internasional, melanggar HAM dan merusak usaha perdamaian yang dilakukan di Timur Tengah,” kata Ahmad Suaedi, Direktur Eksekutif Wahid Institute di kantor Wahid Institute Matraman, Jakarta Timur, Selasa 30 Desember 2008.

Wahid Institute merupakan organisasi anggota Forum Antiserangan Israel. Organisai lainnya, antara lain Maarif Institute, Konferensi Wali Gereja Indonesia, Persatuan Gereja-gereja Indonesia, Freedom Insitute dan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama.

SKK Migas: Komersialisasi Migas Harus Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

Forum itu mendesak Israel menghentikan serangan di wilayah Palestina dan segera mundur dari wilayah itu. Kemudian menuntut HAMAS tidak melakukan pelanggaran hukum internasional dengan meluncurkan roket. Selain itu meninggalkan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi kedua wilayah.

Selanjutnya mendesak pemerintah dan pemegang otoritas di Palestina bergerak cepat guna mencapai kesepakatan gencatan senjata dan perdamaian.

Parkir Cuma Sebentar, Mobil Ini Ditagih Rp48 Juta di Tangerang

Forum Antiserangan Israel menuntut agar komunitas internasional melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan resolusi mendesak Israel menarik pasukan yang ditempatkan di jalur Gaza.

“Kami juga menuntut para pemimpin negara Arab serius dan adil menciptakan perdamaian di Timur Tengah dan dunia,” kata Ahmad.

Pemerintah Indonesia juga diimbau tidak mengikuti cara kekerasan sehingga melanggar hukum internasional dalam menciptakan perdamaian dunia. Sebaliknya, mengusahakan perdamaian serta memberi bantuan semampunya.

Forum ini menghargai pemerintah Indonesia memberi respon cepat dan mengecam kekerasan Israel terhadap kekerasan di wilayah itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya