Sidang Kasus Munir

Suciwati Siap Hadapi Tuntutan Balik Muchdi

VIVAnews - Istri almarhum aktivis HAM Munir, Suciwati, tak gentar menghadapi ancaman tuntutan balik dari Muchdi Purwoprandjono. Suciwati justru menilai, itulah buruknya kondisi hukum peradilan di Indonesia.

"Tuntut balik? itu hak dia (Muchdi) Kalau dia mau gugat saya ya tidak apa-apa," ujar Suciwati usai vonis bebas Muchdi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 31 Desember 2008.

Kuasa hukum Muchdi, M Lutfie Hakim usai persidangan mengatakan akan menuntut balik 'empat serangkai'. Keempatnya itu yakni istri Munir, Suciwati, Koordinator Kontras, Usman Hamid, Hendardi, dan Pungky. Keempatnya pernah bersaksi dalam kasus Muchdi.

Ditambahkan Lutfie, rencana menuntut 'empat serangkai' sudah direncanakan sejak lama. "Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, sudah ada rumor bahwa Muchdi adalah perencana. Sudah diniati kalau persidangan selesai, tuntut balik," kata Lutfie.

Suciwati tak gentar menghadapi ancaman tuntutan balik dari tim kuasa hukum mantan Deputi V Badan Intelijen Negara itu. Suciwati justru menilai itulah cerminan buruknya peradilan di Indonesia.

"Tapi itulah Indonesia, kita korban malah justru dibolak-balik. Yang salah jadi benar, yang benar jadi salah. Kita dijadikan korban terus-menerus," ujar Suciwati.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menvonis bebas Muchdi Pr. Putusan tersebut sangat jauh dari tuntutan jaksa yang menghendaki Muchdi dihukum 15 tahun pidana. Dalam pertimbangannya, hakim berpendapat jaksa tidak dapat membuktikan dakwaannya bahwa Muchdi telah memerintahkan Pollycapus membunuh Munir.

Gerindra sebut Bakal Ada Banyak Pertemuan Usai Prabowo Jadi Presiden Terpilih
Direktur Manajemen Human Capital dan Administrasi PLN Nusantara Power, Karyawan Aji

Ini Penyebab Aset PLN Nusantara Power Melesat Jadi Rp 350 Triliun

PT PLN Nusantara Power mencatatkan kenaikan aset setelah proses transformasi dan rebranding dari PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) menjadi subholding PT PLN (Persero).

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024