VIVAnews - Menteri Keungangan Sri Mulyani Indrawati bersama dengan 35 ekonom meluncurkan Buku Erabaru Kebijakan Fiskal Edisi kedua pada Rabu, 31 Desember 2008. Buku ini memuat pemikiran, konsep, dan implementasi para perancang dan pelaku kebijakan fiskal
Perwakilan penulis, Anggito Abimanyu mengatakan lima tahun lalu, Departemen Keuangan sudah pernah meluncurkan buku ini. Buku edisi pertama diterbitkan di masa Menkeu Boediono pada 2004.
Buku lama yang sudah terjual 5 ribu eksemplar merupakan kumpulan tulisan pejabat yang terlibat langsung dalam pelaksanaan kebijakan. Buku tersebut juga digunakan oleh kalangan akademisi sebagai bahan pengajaran di Fakultas Ekonomi.
Untuk edisi kedua, yang dijual dengan harga Rp 96 ribu, buku tersebut terbit dengan separoh penulis baru dan tampilan baru. Para penulisnya adalah pejabat Depkeu, mantan menteri dan para ekonom.
Isi buku ini diawali dengan penyampaian gagasan birokrasi dari 1966 sampai sekarang. Bagian lainnya menulis tentang perpajakan, desentralisasi, pembiayaan anggaran, serta pasar modal.
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Tekad Stefano Beltrame dan Marc Klok Hapus Catatan Buruk Persib Bandung saat Bersua Bali United
Gorontalo
9 menit lalu
Stefano Beltrame dan Marc Klok bertekad hapus catatan buruk Persib Bandung saat bersua Bali United. Persib Bandung belum pernah menang dari Bali United sejak musim 2017.
Laporan dari Counterpoint Research mengungkapkan bahwa iPhone 15 Pro Max dan Samsung Galaxy S24 Ultra menjadi primadona di kalangan konsumen di awal tahun 2024.
Bukan Kaleng-Kaleng, Ini 3 Pemain Calon Pesaing Rafael Struick di Timnas Indonesia
Gorontalo
14 menit lalu
Keberadaan Rafael Struick belum cukup membuat lini serang Timnas Indonesia tampil ganas. PSSI pun sedang berupaya menaturalisasi tiga striker berikut ini.
Begini Konsekuensi Yang Diterima 2 ASN di Non-jobkan PJ Bupati Bondowoso Akibat 'Ngamar'
Banyuwangi
15 menit lalu
Seperti tunjangan jabatan, itu juga nggak ada. Kalau gaji sepanjang jadi ASN ya tetap di gaji, gaji pokok ya tetap, tunjangan istri anak ya tetap. Penetapan keputusan yam
Selengkapnya
Isu Terkini