Konspirasi Pembunuhan Munir

Suciwati Minta Yudhoyono Tepati Janji

VIVAnews – Putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Muchdi Purwoprandjono dari dakwaan terlibat pembunuhan Munir dinilai tidak netral. Putusan itu dianggap tidak adil dan bertolak belakang dengan komitmen pemerintah menegakkan hukum dan hak asasi manusia.

Terungkap, Ini Hasil Tes Kejiwaan Suami Mutilasi Istri di Ciamis

“Kami menengarai keputusan ini syarat intervensi politik. Kami khawatir jaksa dan majelis hakim bekerja di bawah tekanan pihak yang memiliki kuasa,” kata istri aktivis hak asasi manusia Munir, Suciwati, ketika memberi keterangan pers di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Jalan Borobudur Nomor 14, Jakarta Pusat, Kamis 1 Januari 2009.

Menurut Suciwati keputusan bebas Muchdi bertolak belakang dengan proses persidangan. “Dari pemantuan persidangan yang kami lakukan telah terurai benang merah keterlibatan Muchdi, selaku penggerak atau penganjur atas terbunuhnya Munir,” kata Suciwati.

Aksi Pro-Palestina di AS, Joe Biden: Tidak Boleh Ada Anti-Yahudi

Itu sebabnya, Suciwati meragukan putusan bebas itu melalui pertimbangan yang obyektif. “Tuntutan jaksa yang sangat lemah,  hanya 15 tahun.” kata dia. “Pembunuhan Munir ini konspirasi. Namun, metode pembuktiannya tidak cermat meneliti keterlibatan berbagai pihak itu untuk menarik rangkaian konspirasi pembunuhan.”

Suciwati meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memperhatikan penanganan hukum terhadap kasus pembunuhan ini. Dia berharap Yudhoyono menepati janji menuntaskan kasus ini.

Jokowi akan Bisiki Prabowo soal Potensi Besar dari Budi Daya Ikan Nila Salin
Toyota Mirai yang menggunakan energi hidrogen

Anak Buah Luhut Sebut Lebih Cocok Mobil Listrik, Hidrogen Buat Bus dan Truk

Hidrogen menjadi salah satu energi terbarukan yang digunakan untuk menekan emisi karbon, atau mengurangi pemakaian minyak fosil, tapi masih kalah tenar dari mobil listrik

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024