Peserta Pemilihan Umum 2009

Partai Republiku Minta Diloloskan

VIVanews - Sekitar seratus massa Partai Republiku Indonesia mendatangi Komisi Pemilihan Umum, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Mereka mendesak agar KPU mencabut surat keputusannya yang mencoret Partai Republiku Indonesia sebagai peserta Pemilihan Umum 2009.

Hingga pukul 16.15 WIB, massa yang mengenakan atribut Republiku tidak juga beranjak dari depan kantor KPU. Salah satu pendemo yang menolak menyebutkan namanya, mengatakan akan menunggu hingga ada anggota KPU yang menerima mereka.  Namun, hingga pukul 16.30 WIB tak satupun anggota KPU menerima perwakilan massa karena sedang libur.

Akhirnya massa hanya duduk-duduk di depan kantor KPU sembari menunggu hasil lobi perwakilan mereka di dalam kantor KPU.

Dalam rilis yang dibagi kepada wartawan, Edwan Hamidy selaku kuasa hukum Partai Republiku mendesak agar KPU segera memasukkan Partai Republiku sebagai peserta Pemilu 2009 dan mencabut Keputusan Ketua KPU nomor 2446/15/VII/2008 tanggal 28 Juli 2008 tentang Verifikasi Peserta Pemilu tahun 2009 yang isinya tidak meloloskan Partai Republiku Indonesia sebagai peserta Pemilu 2009.

Edwan mendasarkan desakan tersebut pada hasil keputusan pengadilan tata usaha negara di tingkat pertama hingga Mahkamah Agung. Selain itu, Edwan juga mendasarkan pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Republiku terhadap KPU.

Momen Pratama Arhan Peluk Mesra Azizah Salsha Usai Timnas Indonesia Lolos Piala Asia U-23
NewJeans

Min Hee Jin dari ADOR Ngaku Konsultasi dengan Dukun Tentang BTS

Semua mata tertuju pada ADOR dan HYBE saat Min Hee Jin menyerukan konferensi pers pada 25 April. Min Hee Jin mengaku berkonsultasi dengan dukun tentang BTS.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024