Dugaan Korupsi Depkumham

"Hari Ini Tidak Ada Pemanggilan"

VIVAnews - Kuasa hukum PT Sarana Rekatama Dinamika membantah kliennya kembali dipanggil Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum pada hari ini.

"Kata saya hari ini tidak ada pemanggilan itu," kata Hotma saat dihubungi VIVAnews, Selasa 6 November 2009.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, menyatakan kejaksaan pada hari ini mengagendakan memeriksa pemegang saham PT Rekatama, Hartono Tanoesoedibyo sebagai saksi. Namun, hingga kini, Hartono masih belum kelihatan apakah datang atau tidak.

Menurut Hotma, kliennya belum menerima undangan kejaksaan itu. "Belum ada," ujarnya singkat.

Sebelumnya, Hartono pernah diperiksa selama lebih dari sembilan jam. Pemegang saham Sarana Rekatama pada 11 November 2008. Dia dimintai keterangan menyangkut dugaan korupsi pada sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) di Departemen Hukum dan HAM.

Kejaksaan kembali mengagendakan memeriksa Hartono pada 23 Desember 2008. Namun Hartono meminta izin tidak dapat hadir dengan alasan merayakan Natal. Dia mengajukan permohonan agar kejaksaan menjadwalkan kembali agenda pemeriksaan. Sehari setelah itu, kejaksaan meminta agar Imigrasi mencekal Hartono selama satu tahun.

Kejaksaan menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 400 miliar ini. Di antaranya tiga mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, yaitu Romli Atmasasmita, Syamsuddin Manan Sinaga, dan Zulkarnain Yunus.

Adapun dari Sarana Rekatama, kejaksaan juga sudah menetapkan Yohanes Waworuntu, Direktur Utama Sarana Rekatama sebagai tersangka. Kejaksaan sudah menahan semua tersangka.

Kejaksaan juga telah menetapkan mantan Ketua Koperasi Pengayoman Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ali Marwan Janah, sebagai tersangka.

Terkuak 5 Kejadian yang Terjadi di Dunia Dikaitkan Ketakutan soal Kiamat
Dinsos Makassar razia dengan mengamankan manusia silver yang mengemis di Jalan Kota Makassar.

Gak Main-main, Manusia Silver di Makassar Bisa Raup Hingga Rp 8 Juta per Bulan

Dinsos Kota Makassar Sulawesi Selatan membeberkan temuannya terkait pengemis di Kota Daeng, salah satunya soal penghasilan manusia silver yang mencapai Rp8 juta per bulan

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024