VIVAnews – Setelah hampir satu tahun diguncang gosip perselingkuhan, pada 7 Januari 1999, Senat Amerika Serikat mulai menyidang Presiden Bill Clinton.
Sidang impeachment tersebut dipimpin Ketua Mahkamah Agung William H. Rehnquist. Clinton adalah presiden AS kedua yang di-impeach setelah Andrew Johnson pada tahun 1868.
Gosip perselingkuhan Clinton dengan Monica Lewinski mulai mencuat sejak Januari 1998. Monica adalah pegawai Gedung Putih yang bekerja sejak tahun 1995. Saat akan dijadikan saksi atas kasus pelecehan seksual Clinton terhadap Paula Jones, mantan pegawainya semasa di Arkansas, Monica mengaku pernah melakukan kontak seksual dengan Clinton.
Kasus ini kemudian diangkat Jaksa Khusus Kenneth Starr ke sidang pengadilan. Meskipun pengakuan Monica tersebar luas ke publik, Clinton terus membantah pernah melakukan kontak seksual dengan Monica. Bantahan ini turut diutarakannya pada sidang pengadilan Paula Jones.
Pada 17 Agustus 1998, di hadapan dewan juri pengadilan, Clinton mengaku pernah memiliki hubungan dengan Monica. Namun ia menolak tuduhan telah berbohong dalam sidang Paula Jones karena adanya perbedaan penafsiran tentang kontak seksual. Pada 9 September 1998, di hadapan Kongres, Starr menyampaikan laporan yang menyimpulkan Presiden Clinton dapat di-impeach karena telah berbohong di bawah sumpah.
Pada 19 Desember 1998, Kongres memulai proses impeachment Clinton. Sebulan kemudian, pada 7 Januari 1999, giliran Senat AS yang memulai sidang impeachment Clinton. Namun, pada 12 Februari 1999, sidang impeachment Clinton berakhir anti klimaks setelah Senat memutuskan dirinya tidak bersalah.